RADARDEPOK.COM - Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok mendukung penuh langkah pemerintah guna segera menyelesaikan ragam persoalan sampah di Depok.
Dukungan tersebut dituangkan ke dalam poin-poin strategis revisi Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Sampah.
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Hamzah menjelaskan, revisi saat ini untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Pemkot Depok diminta berani melakukan inovasi.
“Saya yakin pemerintahan Supian Suri - Chandra Rahmansyah punya keberanian untuk berinovasi dalam pengelolaan sampah. Karena itu, kami Fraksi Gerindra mendorong agar masalah ini dituntaskan secepatnya,” ujar Hamzah, Senin (14/4).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Sampah ini menuturkan, pada butir revisi perda akan diatur kewajiban bagi kawasan berpengelola seperti mal, pasar, apartemen, dan hotel untuk mengelola sampahnya secara mandiri.
“Peran kecamatan dan kelurahan akan diperkuat dalam membentuk bank sampah serta mengelola sampah organik di tingkat wilayah,” terang Ketua Komisi B DPRD Kota Depok ini.
Lebih lanjut, terang Hamzah, Gerindra juga mendorong Pemkot Depok untuk membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah, dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan.
“Opsi pembentukan BUMD atau BLUD khusus pengelolaan sampah menjadi salah satu usulan yang dikaji serius. Kami ingin Raperda Pengelolaan Sampah dapat segera disahkan agar implementasinya bisa segera dijalankan,” pungkasnya. ***