RADARDEPOK.COM - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Sampah DPRD Kota Depok melakukan studi banding ke Kota Surabaya.
Kunjungan yang berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya, ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Hamzah, dan turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman. Mereka meninjau langsung sistem pengelolaan sampah di Surabaya yang kini menjadi acuan nasional.
Hamzah mengatakan, Surabaya sengaja dipilih karena dinilai memiliki karakteristik yang serupa dengan Depok, baik secara demografis maupun tantangan pengelolaan sampah yang dihadapi.
Baca Juga: Miyako Beri Hadiah Umrah Gratis, Wujud Apresiasi untuk Pelanggan Setia
“Surabaya memiliki sekitar tiga juta penduduk, dan menghasilkan 1.600 ton sampah per hari. Ini sangat relevan dengan kondisi di Depok yang juga menghadapi tekanan besar dari jumlah sampah rumah tangga,” jelas Hamzah, Selasa (22/4).
Hamzah menuturkan, fokus dsari kunjungan ini ialah melihat keberhasilan Surabaya membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo, yang merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kota Surabaya dengan Pemerintah Jepang melalui program Green Sister City. Proyek ini dimulai pada 2012 dan resmi beroperasi pada 2021, menjadi PLTSa pertama dan terbesar di Indonesia.
Fasilitas ini tidak hanya mampu mengolah ribuan ton sampah per hari, tetapi juga mengubahnya menjadi energi listrik yang dimanfaatkan untuk kebutuhan kota. Lebih dari itu, TPA Benowo juga memiliki sistem pengelolaan limbah cair dan gas yang canggih, sehingga area TPA tidak lagi identik dengan bau tak sedap dan pencemaran lingkungan.
“Saya lihat sampah tidak hanya tertangani, tapi benar-benar diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Lingkungan bersih, minim bau, dan nilai ekonominya nyata. Ini yang harus kita pelajari dan adopsi di Depok,” kata Hamzah.
Kunjungan ini juga menjadi bagian penting dari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah yang tengah dibahas di DPRD Kota Depok.
Hamzah menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin membuat aturan yang hanya baik di atas kertas, tetapi juga dapat diimplementasikan secara konkret di lapangan.
“Melihat langsung ke lapangan membuat kami semakin yakin bahwa Depok bisa melakukan hal serupa, asalkan ada kemauan politik, perencanaan matang, dan kolaborasi lintas sektor. Raperda ini harus menjadi titik balik perubahan cara kita mengelola sampah,” ujarnya.
Baca Juga: Depok Masuk 3 Besar Lomba Rumah Data Kependudukan Jawa Barat
Dengan hasil studi banding ini, DPRD Depok dan Pemkot Depok membawa masukan penting, mulai dari penguatan infrastruktur pengelolaan sampah, pembangunan fasilitas energi dari sampah, hingga pemberdayaan masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya.
“Kami datang bukan hanya untuk belajar, tetapi juga membawa semangat baru. Sampah bukan lagi musuh, tapi bisa jadi potensi energi dan ekonomi,” pungkas Hamzah. ***