politik

Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna Bikin Kompetisi Video untuk UMKM, Simak Syaratnya!

Senin, 11 Agustus 2025 | 19:07 WIB
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna (kanan) bersama Anggota DPRD Kota Depok, Ubaidillah (ist)

RADARDEPOK.COM - Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, berkolaborasi bersama Ubaidilah, pegiat UMKM, yang juga merupakan anggota Komisi B DPRD Kota Depok, menyelenggarakan kompetisi Video Promosi UMKM berhadiah modal usaha.

“Kami percaya bahwa digitalisasi adalah kunci bagi UMKM untuk memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi, dan pada akhirnya, berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat”, jelas Ade Supriyatna kepada Radar Depok, Senin (11/8).

Ade Supriyatna mengatakan, melalui kompetisi ini, peserta akan membuat video promosi produk, yang kemudian akan diunggah di platform media sosial Instagram dan pemenang akan mendapat hadiah modal usaha dengan total nilai Rp 17.081.945.

Baca Juga: PC IMM Sowan ke Ketua DPRD Ade Supriyatna : Bangun Depok Perlu Banyak Tangan

Sementara itu, Ubaidilah menjelaskan, kompetisi ini dapat memberikan wadah bagi UMKM pemula di Kota Depok untuk mengembangkan keterampilan pemasaran digital mereka.

“Para pelaku UMKM didorong untuk mengoptimalisasikan platform media sosial sebagai sarana promosi yang efektif. Sehingga mendorong inovasi dan kreativitas mereka”, jelas Ubaidilah.

Ubaidilah juga menjelaskan, kompetisi ini memiliki tiga tujuan. Antara lain, untuk meningkatkan literasi digital UMKM, dimana mereka menjadi memahami dan memanfaatkan media sosial untuk promosi produk, dan mendorong inovasi dan kreativitas menciptakan eksposur produk yang lebih luas.

“Konten yang diupload peserta akan memberikan visibilitas bagi produk UMKM melalui jangkauan audiens yang masif di media sosial dan dukungan modal usaha dan mendorong penciptaan lapangan kerja,” tutur Ubaidilah.

Baca Juga: Ade Supriyatna Apresiasi Kebijakan Gratiskan Sekolah Swasta di Depok

Ubaidilah menerangkan, bagi pelaku UMKM yang ingin mengikuti kompetisi ini dapat langsung mengupload video promosinya ke akun sosial media Instagram dengan batas akhir pada Senin 25 Agustus 2025 jam 23:59 WIB.

“Panitia akan melakukan penjurian pada Selasa 26 Agustus 2025 sampai Kamis 28 Agustus 2025, dan para pemenang akan diumumkan pada Jumat 29 Agustus 2025,” tandasnya. ***

Syarat & ketentuan

1. Peserta wajib berdomisili dan KTP di Kota Depok
2. Membuat video promosi usaha/produk berdurasi maksimal 2 menit
3. Follow/ikuti akun Instagram modalinusaha, ubaidilahaja, bang_adesupriyatna, jagalilinofficial, pabrikdimsum.id, dan depokuntuksemua
4. Upload video dan tag/tandai video ke akun Instagram modalinusaha, ubaidilahaja, bang_adesupriyatna, jagalilinofficial, pabrikdimsum.id, dan depokuntuksemua
5. Beri caption keterangan berikut: nama usaha, nama pemilik, deskripsi usaha

Tags

Terkini