politik

Reses di Gandul Depok, Wakil Ketua DPRD Tajudin Tabri Kawal RTLH-Posyandu

Kamis, 2 Oktober 2025 | 20:16 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat saat reses di RT2/3 Kelurahan Gandul, Cinere, Depok. (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat.

Reses yang digelar di RT2/3 Kelurahan Gandul, Cinere, Depok menjadi wadah bagi warga menyampaikan kebutuhan, mulai dari pembangunan infrastruktur, program sosial, hingga pelatihan masyarakat. 

Politisi Partai Golkar dari dapil Beji, Cinere, dan Limo ini menyebut, semua usulan warga akan ditampung dan disampaikan melalui pokok pikiran (pokir) dewan.

Baca Juga: Reses Qori Hatmalina di Cinangka Terima Ragam Keluhan : Saya Juga Rakyat, Wajib Buat Melayani Rakyat

“Dewan tidak bisa langsung menentukan anggaran, tetapi kami siap menyalurkan aspirasi kepada OPD terkait,” jelas Tajudin, Kamis (2/10).

Salah satu aspirasi utama yang disampaikan warga adalah program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tajudin menjelaskan, anggaran RTLH sudah ditetapkan sebesar Rp40 juta per unit dan akan diarahkan ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkim).

Sementara itu, usulan lain seperti bantuan sosial akan diteruskan ke Dinas Sosial, dan perbaikan infrastruktur akan diajukan ke Dinas PUPR.

Baca Juga: Edi Masturo Gelar Reses di Pancoranmas Depok, Tampung Aspirasi Fisik sampai Ekonomi : Sudah Terealisasi Berkelanjutan 

Tak hanya kebutuhan fisik, warga juga mengusulkan program nonfisik seperti penguatan posyandu, pelatihan, hingga insentif guru. “Walau program insentif guru belum ada, kami akan tetap perjuangkan agar bisa terealisasi,” tambahnya.

Reses ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, sehingga pembangunan di Kota Depok dapat berjalan lebih merata serta menjawab kebutuhan nyata warga.

Menurut Tajudin, aspirasi yang masuk dari warga Gandul akan dirangkum dan disampaikan ke rapat paripurna DPRD untuk kemudian diteruskan ke wali kota serta perangkat daerah terkait. Mekanisme penyaluran bantuan nantinya tetap akan dilakukan sesuai prosedur resmi.***

Tags

Terkini