Menurutnya, masyarakat Kota Depok berhak menerima peningkatan infrastruktur maupun fasilitas publik yang layak, hal itu mengingat tingginya kontribusi Pajak Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor yang dihasilkan Depok kepada Pemprov Jabar.
“Ya, itu nanti tahun 2026 akan direalisasikan. Mudah-mudahan bisa mengurai kemacetan dan dirasakan manfaatnya oleh warga Depok. Saya juga sampaikan kepada Pak Gubernur bahwa warga Depok berhak untuk mendapatkan kembali fasilitas publik, khususnya bidang infrastruktur lalu intas. Karena Depok salah satu penyumbang terbesar untuk pajak STNK ke Jawa barat,” kata Ronny.
Melalui usulan alokasi anggaran yang disepakati bersama DPRD dan Pemprov Jabar yang kemudian akan direalisasikan oleh pelaksana dinas terkait.
Baca Juga: MTs Al-Hamidiyah Dulang Prestasi di Bustanil Arifin Cup 2025
Ronny Hermawan berharap janji politik yang disampaikan dapat segera terwujud dan dirasakan langsung oleh masyarakat khususnya di wilayah Kota Bekasi dan Kota Depok.
“Dengan ketemu langsung tatap muka dan berdialog bersama warga dengan didampingi anggota DPRD Depok serta unsur Pemerintah Daerah yang sangat paham bagaimana kondisi di Depok. Maka kami sangat terbantu kalau semuanya guyub seperti ini, dan saya yakin ke depannya dapat bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya.***