politik

Anggota DPRD Depok Mengamuk di Loket Pelayanan Bansos, Hengky ST : Petugas Congkak!

Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS Hengky ST (kiri), saat berada di lokasi pelayanan Bansos Kesehatan Dinkes Kota Depok, Rabu (30/8). (ist)

RADARDEPOK.COM - Anggota DPRD Kota Depok, Hengky ST naik pitam di loket pelayanan bantuan sosial (bansos) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Rabu (30/8).

Baca Juga: Depok Diterpa Polusi, Ini Pandangan Pradi Supriatna

Amuk Hengky ST dilandasi lantaran sikap petugas loket, yang menuding bila ada salah satu vaksin Covid 19 pasien dianggap palsu.

Baca Juga: Jemput Bola E KTP, Disdukcapil Depok Berhasil Rekam 9.491 Jiwa

Saya datang untuk menemui keluarga pasien yang sedang berjuang untuk mendapatkan bansos kesehatan dengan pemberkasan yang sedang dilengkapi,” terang Hengky ST.

Baca Juga: Nurul Hidayati, Sosok Inspiratif Kurir Perempuan Lazada

Anggota Fraksi PKS ini berujar, yang mendasari kemarahannya, keluarga pasien yang sudah melengkapi pemberkasan, diantaranya pemberkasan persyaratan vaksin, namun persyaratan vaksin itu dibilang palsu.

Baca Juga: Tangkal Rokok, Forum Genre Depok Siap Kawal ASEAN Smoke Free Awards 2023

Disitu saya ngamuk dan marah besar di loket pelayanan,” ujar wakil rakyat dari Dapil Sukmajaya itu.

Lebih jelas, Hengky ST menerangkan, awalnya ia bicara baik-baik di loket yang hanya diketahui sebagai keluarga pasien. Tidak langsung mengatakan bahwa dirinya anggota DPRD. Kejadian ini membuat dirinya sekaligus melakukan sidak pelayanan Dinkes Kota Depok.

Baca Juga: Hujam 18 Tusukan ke Korban, Oknum Densus 88 Dituntut Penjara Seumur Hidup

Kami konfirmasi ke keluarga pasien, ternyata vaksinnya di Polrestro Depok. Kemudian, pihak polrestro menerangkan ke bagian loket pendaftaran bansos, namun petugas pelayanan dengan sombongnya tidak mau menerima penjelasan itu. Dan ia tetap mengklaim bahwa vaksin itu palsu,” ungkap Hengky ST.

Baca Juga: Hujam 18 Tusukan ke Korban, Oknum Densus 88 Dituntut Penjara Seumur Hidup

Hengky ST memaparkan, pernyataan vaksin palsu itu memungkinkan keluarga pasien tidak akan menerima bansos kesehatan senilai Rp70 juta, sementara pasien ini merupakan keluarga tidak mampu.

Atas kejadian ini, Hengky ST menegaskan, petugas tersebut tidak pantas berada di bagian pelayanan bansos.

Halaman:

Tags

Terkini