- Rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Penetapan hasil Pemilu
- Jika tidak ada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), maka penetapan hasil pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
- Jika ada Pilpres putaran kedua, maka akan digelar pada 26 Juni 2024
Editor : Ricky Juliansyah