Senin, 22 Desember 2025

Pansus VII DPRD Jawa Barat Maksimalkan Godok Raperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan

- Senin, 25 Juli 2022 | 20:26 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Gerindra, Rizki Apriwijaya sebut  Pansus VII DPRD Jawa Barat maksimalkan menggodok Raperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan. Istimewa
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Gerindra, Rizki Apriwijaya sebut Pansus VII DPRD Jawa Barat maksimalkan menggodok Raperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan. Istimewa

RADARDEPOK.COM – Bentuk apresiasi dan perhatian kepada tenaga kesehatan (Nakes) di Jawa Barat yang sudah terbukti menjadi ujung tombak dalam menanganan pandemi Covid-19, Panitia khusus (Pansus) VII DPRD Jawa Barat terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan Jawa Barat secara maksimal, baik dari sisi pengelolaan hingga kesejahteraan.


Seperti yang disampaikan Anggota Pansus VII DPRD Jawa Barat, Rizki Apriwijaya. Dia mengatakan bahwa Raperda yang sedang digodok oleh DPRD Jabar, khususnya di Pansus VII, merupakan bentuk apresiasi dan perhatian kepada Nakes di Jawa Barat.


“Mereka sudah membuktikan telah menjadi ujung tombak dalam penanganan pandemi Covid-19 selama dua tahun lebih,” tutur Rizki Apriwijaya.


Menurut politikus milenial Partai Gerindra ini, selama pandemi Covid-19 para Nakes memiliki peran yang besar. Sebab, mereka telah bekerja dan berjuang hingga 24 jam. Bahkan bertaruh nyawa untuk merawat pasien Covid-19, terlebih saat puncak gelombang pertama dan kedua.


“Kita tidak bisa membayangkan bagaimana mereka berjuang untuk merawat pasien Covid-19, di satu sisi nyawa mereka juga terancam, karena berisiko terpapar Covid-19, banyak yang tidak pulang ke rumah berkumpul bersama keluarga. Bahkan, sampai banyak yang gugur akibat Covid-19,” kata Rizki Apriwijaya.


Sebagai bentuk dari apresiasi kerja Nakes, sambung Rizki Apriwijaya, Pansus VII DPRD Jawa Barat terus menggali informasi. Sehingga, Perda tersebut nantinya dapat memperbaiki pengelolaan, kebutuhan tiap wilayah, hingga kesejahteraan Nakes di Jawa Barat.


“Kita harus memberikan penghargaan selayaknya dan seterusnya seperti itu. Jadi Kami di DPRD Jawa Barat, khususnya di Pansus VII ingin memperbaiki pengelolaan tenaga kesehatan melalui Perda itu, jadi tidak hanya di perkotaan saja yang banyak, tapi di pedesaan dan pelosok juga bisa terlayani fasilitas kesehatan, juga termasuk kesejahteraan,” sambung Rizki Apriwijaya.


Wakil Rakyat dari Dapil Jabar VIII (Kota Depok-Kota Bekasi) ini mengungkapkan, untuk dalam menggodok Raperda ini, Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat pun mulai mencari rekomendasi atas penyusunan Raperda tersebut.


“Kunjungan secara on the spot ke sejumlah lembaga dan dinas terkait, termasuk beberapa rumah sakit, baik yang berada di Jawa Barat seperti ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KKB).


Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengatakan, pihaknya datang untuk mendapatkan banyak masukan dan informasi yang diberikan baik dari puskesmas maupun Dinkes KBB yang salah satunya mengenai status kepegawaian di dinas dan di Rumah Sakit.


"Kunjungan Pansus VII ke Kabupaten Bandung Barat ini merupakan kunjungan dimulainya kerja Pansus VII mengenai pengelolaan tenaga kesehatan di Jawa Barat, banyak informasi yang kami dapat seperti salah satunya adalah mengenai status kepegawaian, misalnya di dinas itu kebanyan kan ASN, namun di Rumah Sakit apalagi yang statusnya sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kebanyakan adalah non ASN. Kami juga ke provinsi lainnya, seperti Jawa Timur yang sudah memiliki Perda serupa,” ujar Rizki Apriwijaya.


Kemudian, Rizki Apriwijaya menerangkan bahwa Pansus VII juga menggali informasi, menampung aspirasi dari para tenaga kesehatan itu sendiri. Tidak hanya dari dokter, dari bidan, perawat dan para mantri kesehatan yang ada di desa-desa.


“Perencanaan terkait dengan kebutuhan untuk masing-masing Kabupaten/ Kota akan disinergikan dengan Provinsi Jawa barat setelah mengetahui kebutuhannya. Jadi, sebaran Nakes dapat disinkronkan di tiap kabupaten/kota, agar mencukupi untuk wilayah pelosok sekalipun, juga fasilitas kesehatannya,” terangnya.


Tak hanya itu, Rizki Apriwijaya menambahkan, Pansus VII juga mencari informasi seperti jumlah rasio atau komposisi terkait status kepegawaian, termasuk komposisi dokter, perawat, bidan dan lain-lain yang akan menjadi salah satu poin untuk dimasukan dalam Raperda ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X