Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Jabar Minta KPU Tindaklanjuti Rekomendasi Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Administrasi Parpol

- Jumat, 9 September 2022 | 08:05 WIB
SUPERVISI : Didampingi jajaran Bawaslu dan KPU Kota Depok, Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah (Kedua kanan) saat supervisi ke Kota Depok dalam rangka pengawasan proses pendaftaran partai politik dan verifikasi administrasi di Kantor Sekretariat KPU Depok, Jalan Margonda Raya Nomor 379, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji. RICKY/RADARDEPOK
SUPERVISI : Didampingi jajaran Bawaslu dan KPU Kota Depok, Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah (Kedua kanan) saat supervisi ke Kota Depok dalam rangka pengawasan proses pendaftaran partai politik dan verifikasi administrasi di Kantor Sekretariat KPU Depok, Jalan Margonda Raya Nomor 379, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji. RICKY/RADARDEPOK

- Telah melaksanakan pengawasan Verifikasi Administrasi 2 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2022


Sasaran


- Pengawasan terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024


Hasil


- Kegandaan Anggota Partai Politik yang meliputi ganda identik, ganda satu partai dan ganda antar partai sejumlah 144.360 orang


- Anggota Berpotensi TMS yang meliputi ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa dll sejumlah 21.770 orang


- Aduan Masyarakat sejumlah 89 orang


Rekomendasi


- KPU segera menindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu serta melakukan pencermatan untuk menjaga hak konstitusional masyarakat


- Partai Politik agar menghapus warga masyarakat yang bukan anggota partai yang dimasukan kedalam SIPOL


- Mengimbau kepada masyarakat yang merasa bukan bagian dari keanggotaan Partai Politik dan namanya tercantum dalam SIPOL agar menyampaikan kepada Bawaslu terdekat secara langsung





Editor : Ricky Juliansyah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X