Pelaksana
- KPU Depok
Pengawas
- Bawaslu
Waktu
- 15 Oktober hingga 4 November
Langkah Bawaslu
- Wajib mengawasi secara langsung dan melekat, termasuk melakukan upaya pencegahan potensi terjadinya pelanggaran dan sengketa proses, sesuai jadwal dan prosedur dalam PKPU 4 Tahun 2022
- Sudah melayangkan surat imbauan sebagai early warning kepada KPU Kota Depok
- Meminta KPU agar jangan bermain-main dengan proses Verfak ini
- Lebih responsif terhadap permintaan data dan juga dalam melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bawaslu
Asa
- Sama-sama memiliki tujuan dan harapan sama, yakni Pemilu tahun 2024 berjalan dengan jujur dan memenuhi prinsip jurdil dan luber dan membawa kemanfaatan bagi publik
Objek pengawasan
- kecermatan KPU dalam pelaksanaan verifikasi faktual dengan tujuan memastikan kesesuaian prosedur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku