Senin, 22 Desember 2025

Audiensi dengan KPU, PBH Peradi Depok Siap Lakukan Ini

- Rabu, 28 Desember 2022 | 07:36 WIB
PERTEMUAN : Ketua KPU Kota Depok saat menyerahkan tahapan Pemilu dan berkas Pemilu kepada PBH Peradi Depok di Kantor KPU Kota Depok, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kamis (22/12). ALDY RAMA/RADAR DEPOK
PERTEMUAN : Ketua KPU Kota Depok saat menyerahkan tahapan Pemilu dan berkas Pemilu kepada PBH Peradi Depok di Kantor KPU Kota Depok, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kamis (22/12). ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Depok sambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Kamis (22/12). Pertemuan antar kedua pihak tersebut bertujuan untuk menjalin Memorandum of Understanding (MoU).


Semua dilakukan untuk mengawal Pemilu yang berlangsung 2024 mendatang, agar berjalan dengan kondusif, integritas dan berkualitas. Audiensi dilakukan di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Raya Margonda, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji.


“Agenda yang berlangsung merupakan audiensi sekaligus silaturahmi, mengingat 2024 mendatang akan diselenggarakannya pesta demokrasi, yakni Pemilu serentak,” ucap Ketua PBH Peradi Depok, Rudi H Nasution kepada Radar Depok, Kamis (22/12).


Maka dari itu, lanjut Rudi, PBH Peradi Depok terpanggil, untuk menjadi penasihat hukum dari penyelenggara negara, ataupun masyrakat atau peserta Pemilu agar pesta demokrasi tersebut berjalan dengan sangat baik 2024 mendatang.


“Yang pasti nya, setelah audensi kami menunggu balasan dari KPU Depok untuk MoU terkait sengketa Pemilu, dimulai dari tahapan-tahapan pemilu sampai selesai pemilu 2024 nanti,” jelas dia.


Rudi berharap, dengan terjalinnya MoU nanti, PBH Peradi Depok dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi, agar berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kecurangan.


“Sehingga pesta demokrasi di Kota Depok menjadi kondusif. MoU tersebut terkait dengan penyuluhan hukum Pemilu, sosialisasi dan pendampingan hukum,” terang dia.


Sementara, Ketua KPU Depok, Nana Shobarna mengucapkan, niat dan tujuan audiensi dan silaturahmi PBH Peradi Depok ke KPU Depok, untuk memberikan dukungan bagi KPU agar dapat melaksanakan Pemilu 2024 di Kota Depok.


“Bertujuan agar penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan dengan demokratis, dan menjunjung tinggi asas ataupun prinsip daripada penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, jujur, adil, Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber),“ terang dia.


Selebihnya, lanjut Nana, PBH Peradi Depok menyampaikan keinginan mereka, untuk bisa membangun kerjasama, kolaborasi antara KPU dengan PBH Peradi Depok dalam bentuk MoU.


“Bentuk MoU tersebut terkait dengan antisipasi-antisipasi sengketa hukum, terkait dengan penyelenggaraan Pemilu, karena dalam proses Pemilu sangat rentan dengan konflik. Harapannya, MoU tersebut dapat terjalin sehingga terbentuknya Pemilu yang integritas dan berkualitas di Kota Depok,” ungkap dia.


Nana mengatakan, ia menyambut begitu baik terkait niat yang dilakukan PBH Peradi Depok, dalam audiensi tersebut juga disampaikan, bahwa PBH Peradi Depok ada keinginan untuk pengabdian kepada masyarakat bayak, melalui instansi yang ada di Kota Depok.


“Kami mengapresiasi niatan baik tersebut, dan kami tentu menyambut baik dari niatan baik yang dilakukan PBH Peradi Depok, mudah-mudahan PBH Peradi Depok bersama KPU Depok dapat bekerjasama,” jelas dia.


Terkait dengan MoU tersebut, ucap Nana, KPU Depok akan membahas terlebih dahulu secara internal, terkait dengan niatan baik tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X