“Di KPU itu ada semacam standart operating procedur (SOP), kami perlu mengkonsultasikan terlebih dulu kepada pimpinan kami di tingkat provinsi maupun pusat. Ketika prosedur tersebut sudah ditempuh, saya rasa MoU dengan PBH Peradi Depok ini bisa dilaksanakan,” tutup Nana. (ama)
Jurnalis : Aldy Rama
Editor : Ricky Juliansyah