Sabtu, 10 Juni 2023

Diduga Pelantikan Panwas Cinere di Sarang Demokrat, Begini Kronologisnya

- Selasa, 14 Februari 2023 | 07:10 WIB
Ilustrasi Dugaan Pelanggaran. ISTIMEWA
Ilustrasi Dugaan Pelanggaran. ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM-Harian Radar Depok dikejutkan dengan pesan email yang masuk ke Redaksi, karena melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cinere.

Laporan masuk atas nama Ahmad Fauzy dengan alamat email slany3788@gmail.com mengendus Pelantikan Panwascam Cinere yang dilakukan di Kenkin Eatry and Coffe telah menciderai demokrasi.

“Saya mahasiswa, kebetulan saya melihat langsung pelantikannya pada hari minggu tanggal 5 Februari kemarin,” tulisnya pada pesan email yang dikirim ke redaksi.

Setelah menduga adanya pelanggaran pemilu, dirinya juga melakukan penelusuran untuk membenarkan kecurigaan yang terjadi bahwa adanya pelanggaran pemilu.

Baca Juga: Silaturahmi Bawaslu-KNPI Depok Libatkan Pemuda Wujudkan Pemilu Bersih

Pengakuan dari juru parkir dan pegawai café Kenkin bahwa café tersebut milik anggota DPR Partai Demokrat (Lucy Kurniasari) juga anaknya yang menjadi Bacaleg Demokrat (Aditya Wiradiputra).

“Saya cross check dari pihak café Kenkin, acara Pelantikan tidak dibebankan biaya sewa tempat dan free makan-minum sejumlah tamu undangan serta layanan karaoke,” bebernya kepada Harian Radar Depok.

Katanya, hal ini sungguh mencederai integritas penyelenggara pemilu, menggadaikan netralitas Bawaslu sebagai garda terdepan pengawasan Pemilu yang di harapkan Langsung, Langsung Umum Bebas dan rahasia (Luber) dan Jujur dan Adil (Jurdil).

Pemilik akun Ahmad Fauzy itu sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki hak, meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok bersikap tegas dan keras terhadap pelanggaran Ketua Panwascam Cinere yang melakukan pelantikan di sarang Demokrat.

“Saya pikir tepat bentuk tim independen untuk mengusut tuntas pelanggaran Ketua Panwascam Cinere. Hal ini sekaligus menjadi pintu masuk awal untuk membedah pelanggaran-pelanggaran lain yang mungkin luput dari pengawasan atau sengaja dibiarkan Bawaslu Depok,” jelasnya.

Baca Juga: Demokrat Depok Buka Ruang Bacaleg Eksternal

Guna membuktikan laporannya ke Redaksi Radar Depok, Ahmad Fauzy juga menyarankan agar memeriksa CCTV café Kenkin, agar kejelasan terbuka secara terang benderang bahwa ini bukan hoaks.

“Karena saya menyaksikan ada layanan Karaoke juga pasca pelantikan PKD. Apakah ini sikap yang pantas di tampilkan oleh penyelenggara Pemilu di muka umum?,” tanya Ahmad Fauzy.

Ia juga menambahkan, Bawaswlu agar menggali informasi dari pihak-pihak yang terkait diantaranya Anggota DPR Demokrat Lucia Kurniasari dan Bacaleg Demokrat Aditya Wiradiputra.

“Perbawaslu RI No. 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran pemilu, Pasal 45 ayat 1 sampai 6. Silahkan pimpinan pahami dan di jalankan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Arnet Kelmanutu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Unjuk Rasa RUU Kesehatan, Ini Kata PKS Depok

Kamis, 8 Juni 2023 | 07:00 WIB
X