Senin, 22 Desember 2025

KPK Periksa Muhaimin Lima Jam, Anies Optimistis Tak Ganggu Pemenangan Pilpres

- Jumat, 8 September 2023 | 06:50 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Cak Imin dimintai keterangan selama 5 jam mengenai dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). (FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Cak Imin dimintai keterangan selama 5 jam mengenai dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). (FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

Nggak khawatir. Saya sangat yakin seperti juga yang disampaikan Gus Imin bahwa ini tidak ada masalah,” ujarnya di kantor sekretariat bersama Koalisi Perubahan kemarin.

Sebaliknya, Anies justru menilai kedatangan Cak Imin ke KPK sebagai hal baik. Itu menunjukkan sebagai sosok warga negara baik yang mau memenuhi panggilan manakala penegak hukum membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Innalillahi, Enam Bangunan Terbakar di Kampung Perigi Bedahan Depok

Anies juga percaya KPK akan bekerja profesional tanpa campur tangan politik. ”Jadi, saya yakin dan bismillah, insya Allah semuanya lancar,” terangnya.

Pada bagian lain, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi sikap Muhaimin Iskandar yang memberikan teladan patuh terhadap hukum.

Dia berharap pengusutan kasus itu bisa cepat tuntas. Menurut Boyamin, Muhaimin bakal memiliki ”modal” yang lebih besar bila pengadilan menyatakan dirinya tidak bersalah. ”Ini akan mengharumkan namanya,” terangnya.

Baca Juga: UPN Veteran Jakarta Siap Kooperatif Hadapi Tudingan Korupsi Pembangunan Gedung FK di Limo Depok

Bahkan bisa membuat Muhaimin melenggang hingga ke kursi Wapres. ”Tapi, bila ternyata putusan pengadilan sebaliknya, tentu semua itu merupakan konsekuensi,” paparnya kepada Jawa Pos kemarin.

Dia juga mengapresiasi KPK karena tidak terjebak dalam kontestasi politik. KPK berani menangani kasus semacam ini. ”Tentu jangan sampai kasus berhenti di tengah jalan,” tegasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X