RADARDEPOK.COM – Nama Kombes Irwan Anwar jadi perbincangan hangat setelah terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mantan Wakapolres Depok yang kini menjabat Kapolrestabes Semarang diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi. Terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri kini mengakui pernah bertemu dengan SYL.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Baca Juga: Tiga Bulan di Depok Terjadi 97 Kebakaran, Paling Banyak di Bulan Ini
"Benar, dia salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," ungkap Ade Safri saat dikonfirmasi.
Ade Safri menyebut, rencananya penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga bakal kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini. “Kami akan kembali panggil,” terang dia.
Sosok Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar ikut terseret dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Baca Juga: Besok Masa Jabatan Berakhir, Komisioner Baru KPU Depok Belum Ada
Berdasarkan isu yang beredar itu, Irwan Anwar diduga menjadi perantara pertemuan antara mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Isu itu mencuat setelah beredarnya foto antara Syahrul Yasin Limpo dan Firli yang diduga tengah asik berbincang usai bermain badminton.
Lalu, Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya mengakui dirinya pernah bertemu dengan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli sebut, itu foto lama. Jauh sebelum proses penyelidikan SYL oleh KPK bergulir.
Baca Juga: Dua Bus Study Tour SMPN 3 Depok Tabrakan di Tol Cipali, Begini Nasib Siswanya Kata Kadisdik
Firli mengatakan perkara di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK sekitar Januari 2023.
"Sedangkan pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara saya dengan saudara SYL terjadi sebelum periode tersebut," jelasnya kemarin.
Pertemuan di lapangan bulu tangkis itu terjadi sekitar 2 Maret 2022. Dan pertemuan itu pun tidak di ruang tertutup, beramai-ramai di tempat terbuka. Saat itu, SYL juga bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK.
Artikel Terkait
Baznas Kota Depok Resmikan Jamban Sehat di Pasir Putih
Survei Poltracking: Pemilih Gerindra dan PAN Solid Usung Erick Thohir sebagai Cawapres Terkuat
Kasad Buka Kejurnas Judo Kasad Cup Ke 14 Tahun 2023
NU dan Sepak Bola Jadikan Erick Thohir Cawapres Terkuat
Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Dibuka Lagi, bisa Pesan 5 Kursi Gratis, ini Cara Pesannya
PPP Kabupaten Bogor Berangkatkan 19 Kadernya Umroh, Ketua DPC: Doakan Partai!
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Minta Baliho Caleg dan Billboard Partai di Tata