Senin, 22 Desember 2025

SIM Keliling Depok 30 Oktober 2023: Syarat, Biaya, dan Lokasi Terbaru!

- Senin, 30 Oktober 2023 | 05:00 WIB
ANTRE : Sejumlah warga Depok sedang mengantre pembuatan SIM. DOK RADAR DEPOK (FAHMI/RADAR DEPOK)
ANTRE : Sejumlah warga Depok sedang mengantre pembuatan SIM. DOK RADAR DEPOK (FAHMI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Bagi pengguna kendaraan di Kota Depok yang bingung tentang perpanjangan SIM, berikut adalah informasi terkini.

Hari ini, Senin 30 Oktober 2023, Kota Depok menyelenggarakan layanan SIM keliling. Layanan ini terbuka bagi pemilik SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Baca Juga: Anies Baswedan Dijamu Imam Budi Hartono Lontong Sayur Opor Sebelum Senam Bersama

Syarat Perpanjangan SIM:

Untuk memperpanjang SIM, Anda perlu memiliki KTP asli dan fotokopinya yang masih berlaku, foto kopi SIM lama, SIM asli, dan bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Baca Juga: 100 Ribu Peserta Ikuti Jalan Sehat Bareng AMIN di GDC Depok, Muhaimin Iskandar : Ini Awal Kemenangan

Lokasi SIM Keliling:

1. Honda Motor Care: Jalan Raya Sawangan Pancoranmas
2. Burger King: Jalan Bojongsari Raya No8

Pendaftaran dibuka mulai pukul 07:00 hingga 12:00 WIB.

Baca Juga: Anies Baswedan : Republik Indonesia Dibuat untuk Seluruh Warga Negara, Bukan Keluarga Pribadi

Diambil dari sumber resmi, jangan lewatkan kesempatan perpanjangan SIM Anda. Daftarkan diri Anda sekarang dan perpanjang SIM Anda dengan mudah di lokasi terdekat. Ingat, pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan!.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X