Senin, 22 Desember 2025

Cuaca Depok 2 Oktober 2023: Hujan Petir Siang Hari, Suhu 25-33°C!

- Kamis, 2 November 2023 | 05:30 WIB
Porensi hujan di beberapa wilayah di DKI Jakarta
Porensi hujan di beberapa wilayah di DKI Jakarta

RADARDEPOK.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca Kota Depok hari ini, Kamis 2 Oktober 2023. Menurut BMKG, cuaca di Depok diprediksi akan mengalami variasi sepanjang hari.

Pagi hari, mulai dari pukul 01:00 WIB, langit diperkirakan cerah berawan. Situasi serupa diperkirakan akan berlanjut hingga pukul 04:00 WIB.

Namun, di pukul 07:00 WIB, cuaca di Depok diprediksi kembali berawan. Pukul 10:00 WIB, langit di Depok diperkirakan akan mendung.

Baca Juga: Siswi SMP Depok Dijambak, Dibanting, Dipukul Siswi SMK

Situasi cuaca berubah drastis di siang hari. Pukul 13:00 WIB, hujan petir diperkirakan akan turun di Depok, yang diprediksi berlanjut hingga pukul 16:00 WIB.

Malam harinya, cuaca diperkirakan akan berubah menjadi hujan ringan mulai pukul 19:00 WIB dan berlanjut hingga pukul 22:00 WIB.

Selain itu, suhu udara di Kota Depok pada hari ini diprediksi berada dalam rentang 25 hingga 33 derajat Celsius.

Baca Juga: Harga Cabai di Depok Tembus Rp100 Ribu Perkilo, Naik Rp40 Ribu

Kelembaban udara juga diperkirakan berkisar antara 60 hingga 90 persen, sementara tiupan angin bergerak dalam kisaran 0 km per jam sampai 20 km per jam.

Dengan adanya prakiraan cuaca ini, warga Depok diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik mengingat variasi cuaca yang terjadi sepanjang hari. Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengakses laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X