Senin, 22 Desember 2025

Pencopotan Jabatan Jangan Hanya untuk Ketua MK, Begini Penjelasan M Faizin

- Rabu, 8 November 2023 | 09:00 WIB
Ketua DPC PKB Kota Depok, M Faizin
Ketua DPC PKB Kota Depok, M Faizin

RADARDEPOK.COM - Ketua DPC PKB Kota Depok, M Faizin, memberi pandangannya ihwal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Menurut M Faizin, pencopotan jabatan seharusnya tidak hanya difokuskan pada Ketua MK, Anwar Usman saja, Sebab ia, juga mempertanyakan integritas hakim hakim yang terlibat dalam pelanggaran etik.

Baca Juga: Miliki Harta Rp33 Miliar, ini Kendaraan Termahal Anwar Usman yang baru saja Dipecat dari Jabatan Ketua MK

"Karena MK sesungguhnya marwahnya konstitusi kita. Jadi kalau hakimnya saja bisa melanggar dan tidak mematuhi etika yang diatur, menjadi bahaya bagi demokrasi kita," ujar M Faizin kepada Radar Depok, Selasa (7/11).

"Nanti tidak bisa dijadikan pegangan kita sebagai warga bangsa. Berpatokan kepada siapa, jika hakim hakim tidak kredibel dan tidak mempunyai integritas," tegas M Faizin.

Baca Juga: Hutan Menyala yang lagi Hits di Bandung, Bisa Face Painting Juga Loh!

Lebih lanjut, M Faizin berharap, putusan ini menjadi perhatian serius bagi warga negara untuk memantau kinerja MK secara cermat.

Mendesak agar kejadian serupa tidak terulang dan menekankan perlunya pengawasan serius terhadap integritas hakim hakim, terutama dalam menjaga proses demokrasi menghadapi tahapan pemilu yang sedang berlangsung,” ujar M Faizin.

Baca Juga: Program DeMolek Sasar Sekolah Citra Negara Depok

"Ini menjadi perhatian kita kedepan harus dikawal secara serius, karena sekarang ini tahapan pemilu baru berjalan," tandas M. Faizin. ***

Jurnalis : Irfan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X