RADARDEPOK.COM - Polres Metro Depok mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan senilai miliaran rupiah yang dilakukan pelaku berinisial DY terhadap korbannya, THS.
Dalam kasus ini, DY meminta uang senilai Rp1,6 miliar kepada THS, dengan modus menjanjikan anak korban dapat lolos seleksi pendidikan Akademi Kepolisian atau Akpol.
Baca Juga: Nilai-nilai Kepahlawanan (Refleksi Hari Pahlawan 10 November 2023)
Kasubag Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, modus operandi yang digunakan pelaku yakni menjanjikan anak korban dapat lolos seleksi pendidikan Akpol Tahun 2022. Selanjutnya, pelaku berjanji mengembalikan uang korban apabila tidak lolos.
"Pelaku menjanjikan akan membantu anaknya korban lolos seleksi pendidikan Akpol Tahun 2022 dengan meminta sejumlah uang dan apabila tidak lolos maka uang akan dikembalikan sepenuhnya," ungkap Iptu Made Budi, Kamis (9/11).
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, Terbesar di Asia Tenggara
Awalnya, beber Iptu Made Budi, DY dan THS membuat kesepakatan agar pelaku dapat meloloskan anak korban dalam seleksi pendidikan Akpol Tahun 2022.
Kemudian, korban memberikan uang kepada pelaku senilai Rp1,6 miliar. Transaksi itu dilakukan melalui Bank Mandiri cabang Kelapa Dua, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
"Awalnya, terlapor menjanjikan anaknya pelapor yang berinisial L untuk lolos masuk pendidikan Akpol Tahun 2022. Selanjutnya, pelapor sudah menyerahkan uang sebesar Rp1.600.000.000," jelas Iptu Made Budi.
Dalam perjalanannya, kata Iptu Made Budi, kesepakatan yang dibuat pelaku kepada korban hanya aksi penipuan dan penggelapan semata. Sampai saat ini, pelaku tidak menepati janji pada korban.
Baca Juga: XL Axiata Perkuat Dukungan ke UMKM Perempuan, Pesantren, dan Komunitas Penyandang Disabilitas
"Dan ternyata anaknya korban tidak lolos seleksi Akpol dan uang milik pelapor tidak dikembalikan," tutur Iptu Made Budi.
Dalam kasus ini, ungkap Iptu Made Budi, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti berupa dua lembar kwitansi, dua lembar kesepakatan bersama, enam lembar slip transfer, tiga lembar cek, screenshoot Whatspaan, rekening koran, hingga SHM.
Baca Juga: KPU Depok Terima 534.909 Segel Pemilu, Kotak dan Bilik Suara Minggu Ini
Artikel Terkait
Kelurahan Mekarjaya Gelar Rapat Koordinasi Forum Anak
XL Axiata Perkuat Dukungan ke UMKM Perempuan, Pesantren, dan Komunitas Penyandang Disabilitas
Taman Rahasia, Tempat Wisata di Cianjur yang Penuh Teka teki, Kalau Berhasil bakal dapat Kejutan!
Sukageuri View Tempat Wisata Hit Ala Kawula Muda di Kuningan
Kawah Ratu, Sensasi Berendam di Tempat Wisata Air Panas Bekas Letusan Gunung Salak, Berani coba!
Tempat Wisata ini Murah Banget! Cuma Bayar Rp10 Ribu udah dapet Banyak Spot Kece, Yuk Langsung Kita Kepoin