Senin, 22 Desember 2025

Pria Ini Berhasil Tipu Warga Depok Rp1,6 Miliar, Janjikan Anak Lolos Akpol

- Jumat, 10 November 2023 | 13:00 WIB
Uang kertas. (Pixabay.com/EmAji)
Uang kertas. (Pixabay.com/EmAji)

"Perkara dan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP," tandas Iptu Made Budi. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X