Minggu, 21 Desember 2025

Prabowo dan Gibran Nomor Urut 2, Hamzah : Kemenangan Satu Putaran di Depan Mata, Genjot Paparkan Program ke Masyarakat

- Rabu, 15 November 2023 | 06:15 WIB
Ketua Bappilu Partai Gerindra Kota Depok, Hamzah. ISTIMEWA
Ketua Bappilu Partai Gerindra Kota Depok, Hamzah. ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM-Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka duduk di nomor urut 2 usai pengundian di Kantor KPU RI, Selasa (14/11/2023).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Gerindra Kota Depok, H Hamzah menambahkan, dengan mendapatkan nomor urut 2 akan membawa kemenangan Prabowo-Gibran dalam satu putaran.

Baca Juga: Kota Depok dalam Ajang Porpemda XV Jawa Barat Mendatang

“Ahamdulillah sudah dapat nomor urut 2 sasangan Prabowo-Gibran. Insya Allah menang satu putaran, karena program Prabowo-Gibran pro terhadap rakyat,” tegas Hamzah saat dikonfirmasi.

Hamzah menerangkan seluruh program Prabowo-Gibran. Pertama, berobat akan lebih mudah dengan membangun Rumah Sakit yang berkualitas di setiap Kabupaten maupun Kota.

Kedua, guru, buruh dan pekerja akan tersenyum karena Prabowo-Gibran memperhatikan Gaji yang layak. Ketiga, harga pangan murah yang akan menjadi impian kaum ibu-ibu karena kebutuhan pokok terpenuhi dengan harga terjangkau.

Keempat, kuliah lancar karean lulus langsung kerja. Sebab fokus pada memperbanyak lapangan pekerjaan untuk seluruh kaum milenial.

Baca Juga: Ocan Bananas di Ratujaya Depok Hadirkan Menu Tahu Juragan, Apa Itu

Kelima, masa depan anak akan terjamin karena mewujudkan Indonesia sehat, cerdas dan gizi tercukupi dengan memberikan makan begizi di siang dan susu gratis untuk anak sekolah dan santri. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X