Jumat, 22 September 2023

Hamzah Siap Perjuangkan Permasalahan Warga soal Kebijakan Pemerintahan, Simak Selengkapnya

- Senin, 18 September 2023 | 23:14 WIB
Ketua Komisi A sekaligus Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Depok, Hamzah saat menyapa masyarakat Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. (DOK.TIMHAMZAH)
Ketua Komisi A sekaligus Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Depok, Hamzah saat menyapa masyarakat Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. (DOK.TIMHAMZAH)

RADARDEPOK.COM-Permasalahan pertanahan di kalangan masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memang tak ada habisnya, sehingga menjadi perhatian Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah.

Pernyataan ini disampaikannya Hamzah saat melakukan sosialisasi ke di Jalan Bungur RT 6/2 Kampung Babakan, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Minggu (17/9/2023).

Baca Juga: Anies Baswedan Diskusi Bareng 11 Pemred Radar Bogor Grup, Forum Sampaikan 10 Poin Aspirasi

“Jadi saya sampaikan selalu kawal dan perhatikan administrasi kependudukan, pertanahan, pemerintahan ketertiban umum itu yang diinformasika pada masyarakat, karena menjadi tugas saya sebagai wakil rakyat,” jelas Hamzah dihadapan warga.

Dirinya menerangkan, seperti contoh di Sukatani yang belum jadi. Apakah ini setiap tahun program masih ada, karena sampai tahun 2024 itu terakhir untuk PTSL.

Maka tadi dirinya sampaikan kepada perwakilan dari Lurah, kalau memang ada di Sukatani yang belum jadi tapi sudah diukur atau sudah ada peta bidang serta NIB agar bersurat saja ke Komisi A.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Senin 18 September 2023: Langit Hujan Ringan di Siang hingga Sore

“Silakan bersurat ke kami di dewan, kita bantu fasilitasi kepada BPN,” tegas Hamzah yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Depok.

Lebih jauh, Hamzah menginginkan agar masyarakat secara luas mengetahui tugas dan fungsi anggota dewan dan juga tugas-tugas komisi di DPRD kota Depok, akhirnya masyarakat bisa paham serta bisa tahu sehingga nanti mereka dapat mengadu terkait tanah maupun pemerintahan soal dengan ketertiban umum. 

Lanjut Hamzah, kegiatan hari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi DPRD.

Baca Juga: Polres Metro Depok Jamin Keamanan Beribadah di Kapel GBI Cinere

“Kegiatan hari ini adalah sosialisasi komisi hampir seluruh lima puluh anggota dewan tanggal 17 September ini melakukan sosialisasi komisi tentang fungsi tugas kedewanan. Bidang sektor komisi apa aja dijelaskan bisa disampaikan apa yang sudah dilakukan dan dikerjakan oleh komisi A,” ujar Hamzah.

Hamzah menambahkan, sebenarnya penjelasannya tentang bagaimana apa yang sudah diperjuangkan baik itu produk hukum terkait dengan administrasi kependudukan, pertanahan, pemerintahan ketertiban umum itu kita sampaikan. (arn)

Editor: Arnet Kelmanutu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tanpa KTP Tetap Bisa Nyoblos, Begini Penjelasan KPU RI

Jumat, 22 September 2023 | 07:05 WIB

Bisa Baca Bukan Syarat Masuk SD, Ini Penjelasan Nuroji

Kamis, 21 September 2023 | 07:00 WIB
X