Senin, 22 Desember 2025

Biaya Haji Rp93 Juta, Begini Rinciannya

- Selasa, 28 November 2023 | 06:00 WIB
Jemaah Haji Kota Depok saat tiba di lingkungan Balaikota Depok usai menunaikan ibadah haji ke tanah suci. (Radar Depok)
Jemaah Haji Kota Depok saat tiba di lingkungan Balaikota Depok usai menunaikan ibadah haji ke tanah suci. (Radar Depok)

RADARDEPOK.COMPemerintah dan Komisi VIII DPR RI sudah mengetok palu biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024, yaitu sebesar Rp93,4 juta.

Jumlah tersebut termasuk biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang akan dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp56 juta dan dan nilai manfaat Rp 37.364.114.

Kepala Kemenag Kota Depok, Enjat Mujiat menjelaskan, keputusan biaya haji 2024 ini belum final, karena ini baru keputusan dari DPR RI. Pasalnya, hal ini masih harus menunggu dari keputusan presiden (Kepres).

Baca Juga: Intip Diskusi Pembangunan untuk Wilayah Bojongsari Baru, Persiapan Rencana Ajuan Musrenbang Tahun Anggaran 2025

Tapi biaya haji 2024 masih harus menunggu Kepres untuk hasil finalnya, biasanya proses ini tidak akan lama,” ujar Enjat Mujiat kepada Radar Depok, Senin (27/11).

Enjat Mujiat menjelaskan, jika hasil tersebut sudah final. Artinya, biaya haji 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp3 juta. Sebelumnya, untuk 2023 sebesar Rp90.05 juta, dengan rincian Bipih yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp 49.812.700,26. Kemudian sebesar Rp 40.237.937 digunakan untuk nilai manfaat.

Iya ada kenaikan sebesar Rp3 Juta dari tahun sebelumnya,” kata Enjat Mujiat.

Baca Juga: Salawat dan Zikir oleh Majelis Taklim Al Mubarok 33 di Depok : Dilakukan Rutin, Mencari Berkah

Enjat Mujiat memperkirakan, untuk kenaikan biaya haji tahun ini dibandingkan tahun lalu lebih disebabkan oleh faktor eksternal, bukan internal. Menurut dia, faktor nilai tukar mata uang dan inflasi di Arab Saudi yang menjadi pemicu kenaikan ongkos tersebut.

Jadi biaya haji juga selalu mengikuti inflasi yang terjadi di Arab Saudi,” ungkap Enjat Mujiat.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Depok, Yuli Rachmawati mengatakan, untuk haji 2024 terdapat perubahan mekanisme keberangkatan haji. Yaitu, setiap jemaah haji harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dulu sebelum melakukan pelunasan.

Baca Juga:  Stand Up Nite 9 Terbahak-bahak, Komika Jadikan Depok Wisata Komedi

Hal ini sudah sesuai dengan peraturan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) nomor 2 118 itu, jamaah haji harus mengecek kesahatan terlebih dahulu, baru mendapatkan rilis nama-nama yang akan berangkat haji,” kata Yuli Rachmawati.

Hal ini dikarenakan pemerintah pusat berkaca dari pelaksanaan ibadah haji Tahun 2023. Terdapat 774 jemaah haji yang meninggal dunia di tanah suci. Tiga diantaranya berasal dari Kota Depok.

"Mengingat tahun lalu itu banyak sekali jemaah yang meninggal karena banyaknya lansia itu selama 10 tahun itu tertinggi, jemaah haji Indonesia yang meninggal sekitar 774 dan itu menjadi evaluasi untuk pemerintah. Karena, kemarin itu kan kebijakannya itu diumumkan dulu nama-nama jemaah haji," papar Yuli Rachmawati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X