Baca Juga: Riuh Tepuk Tangan, Yel-Yel hingga Pekik Nama Paslon
“Kami sudah menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok dalam menyeleksi kesehatan para calon anggota KPPS Kota Depok, secara gratis,” ujar dia.
Honor para anggota KPPS mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari 2019, yaitu yang hanya Rp550.000 menjadi Rp1.200.000 untuk ketua dan untuk anggota KPPS dari Rp500.000 menjadi Rp1.100.000 pada tahun 2024. Lalu untuk honor petugas ketertiban yaitu Rp700.000.
“Keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan,” ucap dia.
Baca Juga: Harbolnas Banting Promo Hingga 90 Persen, Optimis Capai Rp25 Triliun
Sementara itu, Muhammad Nuh Ismanu menambahkan, selain kenaikan honor badan ad hoc, pemerintah juga telah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas badan ad hoc, untuk kecelakaan kerja bagi badan ad hoc, dan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024.
“Rinciannya, santunan bagi yang meninggal dunia Rp36.000.000 perorang, untuk yang cacat permanen Rp3.800.00 perorang, luka berat Rp16.500.000 perorang, luka sedang Rp8.250.000 perorang,” ungkap dia.
Muhammad Nuh Ismanu mengatakan, untuk total anggaran Kota Depok yang akan di dapat, jika di estimasi kebutuhan Rp51.244.000.000.
Baca Juga: Hendrik Tangke Allo : Berobat Pakai KTP di Depok Cukup KTP, Jangan Ada Syarat Lain
“Itu hanya estimasi saja yang dibutuhkan oleh Kota Depok, tetapi belum resmi dari KPU Pusat,” beber dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, sebanyak 1,3 juta petugas KPPS akan mulai direkrut KPU Jawa Barat sejak Desember 2023 hingga Januari 2024. Jumlah tersebut yang paling banyak jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Mereka akan disebar ke 140 ribuan TPS yang ada Jabar.
"Sekitar 1,3 juta kita akan merekrut teman-teman KPPS, jumlah yang sangat besar dan menjadi jumlah paling besar petugas KPPS di Indonesia," kata Ummi kepada Radar Depok saat mengadakan diskusi Pemilu di Graha Pena Radar Bogor.
Baca Juga: Debat Pilpres : 18 Pertanyaan, Empat Segmen Untuk Saling Sanggah
Dia mengaku, akan memperketat persyaratan rekrutmen terutama soal kesehatan. Di dalam surat keterangan sehat dari Puskesmas, harus turut dilampirkan riwayat kesehatan calon petugas KPPS. Calon petugas yang mempunyai riwayat penyakit seperti darah tinggi hingga kolesterol tak akan lolos seleksi.
"Kalau dulu hanya berasal dari surat keterangan Puskesmas atau apa, nah hari ini juga memastikan di dalam surat keterangan itu juga terkait dengan penyakit bawaan komorbid, itu juga harus disertakan," papar dia.
Artikel Terkait
Pelatihan Manajemen Stunting di Duren Seribu : Wajib Perhatikan Asupan Gizi Anak
Seru Banget Nih, Villa di Tempat Ini Dekat 6 Curug Sekaligus, Viewnya Gak Ada Lawan Keren Banget!
Polemik PMT Balita Stunting di Depok Berakhir, Dinkes Diapresiasi Komisi D
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Cisalak
Ganjar Pranowo - Mahfud MD Pilihan Utama Wujudkan Transparansi dan Anti Korupsi di Pendidikan Kota Depok
Terharu! Warganet Banjiri Pujian Kepada Capres 02 Prabowo Usai Debat Capres 2024
UHC Sejak 1 Desember 2023, Komisi D Kompak Dukung Pemkot Depok Berlakukan Berobat Pakai KTP