Minggu, 21 Desember 2025

KPU Depok Turunkan 300 Petugas Pelipat Surat Suara, Ini Tugas dan Besaran Honornya

- Kamis, 11 Januari 2024 | 07:00 WIB
Petugas pelipat suarat suara Pemilu siap bekerja di Gudang KPU Depok.
Petugas pelipat suarat suara Pemilu siap bekerja di Gudang KPU Depok.

RADARDEPOK.COMKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memulai rangkaian pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024. Banyak suarat suara yang harus dilipat, tentu membutuhkan tenaga pelipat yang banyak pula.

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan, untuk tahapan sortir suarat suara ini, pihaknya menyiapkan 300 orang tenaga yang berasal dari lingkungan sekitar gudang KPU, NAS Warehouse Jalan Raya Bogor KM 41,2 Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Diutamakan warga Depok.

Baca Juga: Resmi, Pelita Air jadi Official Airlines IBL Musim 2024

Teknisnya, kami menyiapkan dua shift untuk proses ini,” ujar Willi Sumarlin kepada Radar Depok.

Willi Sumarlin menjelaskan, satu shift terdiri dari 150 orang. Calon petugas yang mendaftar akan dicek dulu melalui sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.

Petugas juga akan dicek tubuh, baik datang maupun pulang. Tidak boleh membawa ponsel. Tidak boleh mendokumentasikan surat suara. Makan dan minum juga dilarang,” tegas Willi Sumarlin.

Teknis kecil pun, sambung Willi Sumarlin, sangat diperhatikan. Bagi yang berkuku panjang juga diharuskan memotong dulu kukunya. Ini guna menghindari kerusakan surat suara. Tidak boleh juga mengenakan cincin.

Baca Juga: Glamping yang Satu Ini Punya View Gunung Gede Pangrango, Harganya Mulai Rp300 Ribuan Aja

Tangannya harus steril untuk menghindari kesalahan dalam proses pelipatan," kata Willi Sumarlin.

Willi Sumarlin menjelaskan, hari pertama sortir lipat yang akan diproses jenis surat suara DPD dengan jumlah 1.423.760 lembar. Saat ini, surat suara yang sudah tiba di gudang KPU ada 4 jenis, yakni DPD, DPRD kota, DPRD provinsi, dan DPR RI. Masih menunggu kedatangan suarat suara Pilpres.

Lebih lanjut, sambung Willi Sumarlin, pihaknya memberi honor pelipat suara suara dengan hitungan per lembar surat yang dilipat. Surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kab/kota senilai Rp500 per lembar, sedangkan untuk Pilpres Rp350 per lembar.

Baca Juga: Warga dan Aparatur Bojong Pondok Terong Depok Bantu Rumah Roboh

"Proses pelipatan diestimasikan memakan waktu tujuh hari. Siap petugas nanti diberikan satu kardus surat suara, begitu selesai boleh mengambil lagi, tetapi jika belum selesai bisa dibantu oleh tim yang juga petugas," katanya.

Willi Sumarlin menambahakan, guna sortir lipat surat suara, petugas dibolehkan membawa alat bantu seperti penggaris, botol atau pipa.

"Itu kan agar pekerjaan mereka bisa lebih cepat dan rapi," ucap Willi Sumarlin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X