"Pasca hari dan tanggal pemungutan suara, atau pasca hari ini atau 15 Februari 202, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) akan memulai proses rekapitulasi," ujar Idham Holik
Menurut Idham Holik, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. KPU memiliki waktu sampai 19 Maret 2023 untuk menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara hingga tingkat nasional.
Baca Juga: Glamping Asram Edupark, Destinasi Wisata Seru dan Menyenangkan di Yogyakarta
Di Depok sebelumnya, Sirekap juga bermasalah. Muncul ketidaksesuaian data C-Hasil dengan yang tampil di lamam website pemilu2024.kpu.go.id di TPS 13 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Hal ini sempat ramai diperbincangkan.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Pratama Persadha mengatakan, keanehan hasil penghitungan suara bisa saja terjadi karena faktor kesengajaan.
Sebagai ahli yang berkutat dalam dunia siber, Pratama Persadha menilai, sistem entry data yang dipergunakan KPU tidak memiliki fitur error checking. Padahal, hal itu mudah saja dimasukkan pada saat melakukan pembuatan sistem.
"Sehingga kesalahan memasukkan data baik disengaja maupun tidak disengaja tidak dapat terjadi," jelas Pratama Persadha kepada Radar Depok.
Menurut Pratama Persadha, apabila dilakukan error checking pada saat entry, sistem akan menolak jika jumlah perolehan suara pemilihan presiden diatas jumlah suara yang sah. Kemudian, sistem juga akan menolak jika penjumlahan jumlah suara sah ditambah surat suara tidak sah tidak sama dengan baris jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah.
"Akan tetapi hal seperti ini seharusnya tidak terjadi karena rawan untuk menjadi kesalahan," ungkap Pratama Persadha.
Untuk itu, Pratama Persadha meminta, seluruh masyarakat Indonesia yang bisa mengakses hasil perhitungam suara di TPS masing masing untuk mengecek di website infopemilu2024.kpu.go.id, kemudian pilih TPS masing-masing dan cek hasil perhitungan suaranya.
"Pastikan bahwa hasil yang ditampilkan di situs KPU tersebut sama persis dengan suara yang ada di TPS," tutur Pratama Persadha.
Diketahui, proses penghitungan suara ke laman website pemilu2024.kpu.go.id yang dilakukan TPS 13, Kelurahan Kalibaru, kecamatan Cilodong terindikasi kecurangan. Tadinya, laman website menampilkan Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 70 suara, Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming meraih 617 suara, dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 15 suara.
Padahal, berdasarkan form C-Hasil yang dimasukan TPS 13, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong itu menunjukan Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 70 suara, Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming hanya meraih 117 suara, dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 15 suara.
Artikel Terkait
Keren! Wisata Malam di Malang Night Paradise Bikin Betah, Ada Taman lampion, Taman Dinosaurus, Wahana Permainan, Hingga Rumah Hantu
Glamping Asram Edupark, Destinasi Wisata Seru dan Menyenangkan di Yogyakarta
Wow!!! Pantai di Indonesia ini jadi yang Terbaik di Asia dan Mengalahkan Hawaii, Tiket Masuknya cuma Rp15 Ribu
Suara PSI di Depok Tembus 4 Persen : Berpeluang Besar Raih Kursi DPRD
Pantai Terindah di Malang ini Unik Banget, Goa dan Pasir Putihnya bikin Takjub, Tiketnya Enggak Nguras Kantong Kamu
Marak Beredar Hasil Pileg di Depok, Ini Tanggapan Bawaslu : Rekapitulasi Masih di Kecamatan, Masyarakat Diminta Sabar
Imam Budi Hartono Minta Warga Depok Sabar Menunggu Hasil Penghitungan KPU : Jaga Kondusifitas
Seru Banget Gais Main River Tubing di New Rivermoon, Kerennya Lagi HTM nya Gratis Plus Sungainya Jernih dengan View yang Nyegerin
Raih Kursi DPR RI, Caleg PKB H Sudjatmiko Fokus Benahi Pendidikan hingga Infrastruktur di Kota Depok
Terbukti Realisasikan Aspirasi Masyarakat Selama Duduk di Dewan, Hamzah Kembali Terpilih Sebagai Wakil Rakyat Andalan di Kota Depok