Senin, 22 Desember 2025

Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Kota Gagal Lagi, Saksi Parpol Langsung Ultimatum : Kamis Wajib Dihitung

- Rabu, 28 Februari 2024 | 08:25 WIB
Suasana rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kota yang dilakukan KPU Kota Depok yang kembali gagal digelar di Hotel Santika, Kecamatan Beji, Selasa (27/2).  (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Suasana rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kota yang dilakukan KPU Kota Depok yang kembali gagal digelar di Hotel Santika, Kecamatan Beji, Selasa (27/2). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Dengan begitu, Rudi Yudhistira mengusulkan, KPU Kota Depok untuk mengundur waktu rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kota hingga Kamis (29/2/2024). Sehingga, waktu tersisa dapat dimanfaatkan untuk menuntaskan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Lebih baik diundur sekalian sampai ke Kamis, mereka sudah pasti selesai jadi lebih maksimal. Kalaupun besok ada satu yang selesai kan cuma satu saja, kalau Kamis bisa tiga sampai lima kecamatan selesai,” terang Rudi Yudhistira.

Baca Juga: BPN Depok Deklarasi Zona Integritas WBK WBBM

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin membenarkan, rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kota kembali mengalami penundaan. Namun, dia memastikan, terdapat sejumlah kecamatan yang telah merampungkan rekapitulasi suara.

“Nah, ini kita tunda karena masih menunggu data dari kecamatan, sebenarnya sudah ada dua kecamatan yang sudah selesai melaksanakan rekapitulasi di tingkat kecamatan, namun demikian para saksi di tingkat kecamatan itu masih membutuhkan terkait penandatanganan berita acara, sehingga kita pending sampai dengan hari Kamis,” ungkap Willi Sumarlin.

Willi Sumarlin memastikan, dua kecamatan yang sudah siap mengikuti rekapitulasi tingkat kota itu yakni Limo dan Bojongsari. Di susul, Kecamatan Beji dan Cinere yang baru merampungkan rekapitulasi tingkat kecamatan.

Baca Juga: Curug dengan Air Biru Kehijauan Cantik Banget, Ada Camping Ground yang Bisa Liat Sunrise Juga loh, Yakin Gak Mau Ke sini?

“Kecamatan Limo dan Bojongsari itu sudah selesai melakukan pleno di tingkat kecamatan, masih ada dua kecamatan lagi yang sudah selesai melakasana rekap itu untuk Kecamatan Beji dan Cinere. Sehingga, nanti setelah mereka selesai melakukan pleno di tingkat kecamatan dapat menyusul dua kecamatan yang sudah selesai,” papar Willi Sumarlin.

Kendati demikian, Willi Sumarlin mengakui, KPU Kota Depok belum menyepakati soal jumlah kecamatan yang akan dilakukan penghitungan tingkat kota. Sebab, penghitungan empat kecamatan tidak memungkinkan apabila dilakukan dalam waktu satu hari.

“Kita selesaikan dulu satu-satu, kita belum bisa memastikan setiap kecamatan durasinya berapa lama nanti kita sepakati bersama para saksi. Apakah satu kecamatan dulu, atau dua kecamatan. Karena tidak mungkin empat kecamatan itu dapat selesai dalam waktu satu hari,” beber Willi Sumarlin. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X