Minggu, 21 Desember 2025

Program WUB Diperpanjang! Wakil Walikota Depok Ajak Warga Segera Daftarkan Diri

- Sabtu, 6 April 2024 | 05:15 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono. (Pemkot Depok)
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono. (Pemkot Depok)

RADARDEPOK.COM - Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengumumkan pendaftaran program Wira Usaha Baru (WUB) diperpanjang hingga pertengahan tahun ini.

Adapun, perpanjangan pendaftaran program WUB Tahun 2024 itu akan berlangsung mulai dari 1 April hingga 7 Mei.

"Perpanjangan pendaftaran program Wira Usaha Baru Kota Depok 2024 mulai 1 April sampai 7 Mei," ungkap Imam Budi Hartono, Jumat (5/4).

Baca Juga: 1.990.840 Warga Depok Pulang Kampung, Wakil Walikota Beri Pesan Ini 

Menurut Imam Budi Hartono, terdapat tiga pelatihan yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam perpanjangan pendaftaran program tersebut.

"Pelatihan yang tersedia antara lain Wirausaha Baru, Perempuan Pengusaha, dan Start Up," ujar Imam Budi Hartono.

Untuk itu, Imam Budi Hartono mengingatkan agar warganya tidak ketinggalan sejumlah manfaat yang ada dalam program tersebut.

Baca Juga: BEM UI : TNI Minta Konten Di-Take Down

"Jangan sampai ketinggalan pendaftarannya, dan pastikan dirimu menjadi bagian dari Program Wirausaha Baru Kota Depok Tahun 2024," pinta Imam Budi Hartono.

Lebih lanjut, kata Imam Budi Hartono, pendaftaran program WUB dapat dilakukan melalui link https://umkmdkerens.depok.go.id/ atau klik langsung di bio Instragram @dkumdepok.

Bahkan, dapat dilakukan dengan menghubungi narahubung di nomor kontak 085810380764. "UMKM Dkerens. Kreatif, Energik, Sukses," tandas Imam Budi Hartono.

Baca Juga: Sebelum Mudik Wakil Walikota Depok Beri Wejangan ke Masyarakat, Salam Buat Keluarga dan Selamat Idul Fitri!

Sebagai informasi, program WUB merupakan janji kampanye Walikota Depok dan Wakilnya dalam Pilkada 2020 lalu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X