Senin, 22 Desember 2025

Siap-siap! Di Sidang Paripurna DPRD Depok Hari Ini Ada Sidak Judi Online

- Kamis, 27 Juni 2024 | 07:20 WIB
ILUSTRASI : Suasana Gedung Paripurna DPRD Kota Depok saat menjalankan Rapat Paripurna. (ARNETKELMANUTU/RADARDEPOK)
ILUSTRASI : Suasana Gedung Paripurna DPRD Kota Depok saat menjalankan Rapat Paripurna. (ARNETKELMANUTU/RADARDEPOK)

RADARDEPOK.COM - Hari ini, Anggota DPRD Kota Depok yang bermain judi online akan disidak pimpinannnya. Hal itu dilakukan agar para wakil rakyat di kota kembang dapat menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri merespon temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal ribuan anggota DPRD di Indonesia yang kedapatan bermain judi online.

Bahkan, Tajudin Tabri berencana, akan mengusulkan adanya sidak dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2024 dalam rangka persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Depok Tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045.

Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKB, M Faizin Nilai Situ di Jawa Barat Wajib Menjadi Manfaat untuk Masyarakat

"Pak Hendrik (Koordinator Alat kelengkapan DPRD Kota Depok) kalau gak salah koordinatornya, bisa besok (Sidak saat Rapat Paripurna)," tegas Tajudin Tabri saat dikonfirmasi Radar Depok, Rabu (26/6).

Menurut Tajudin Tabri, belum pernah ditemukan adanya anggota DPRD Kota Depok yang bermain judi online. Namun, sidak itu akan dilakukan sebagai bagian dari fungsinya.

"Selama ini belum kita temuka. Harusnya kita mengawasi, terutama anak muda. Anak sekolah. Jangan sampai terlibat judi online," pinta Tajudin Tabri.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri

Baca Juga: Minyakita di Depok Naik Rp17.000 Sebelum Waktunya, Tapi Stok Melimpah

Tajudin Tabri berpendapat, fenomena judi online dapat menjadi pembelajaran untuk semua elemen masyarakat agar melakukan pengawasan.

"Tapi dengan kejadian seperti itu, memenjadi pembelajaran kita nih, anggota dewan maupun bukan anggota dewan. Tapi saya sangat menyayangkan apabila itu terjadi dengan anggota dewan, karena tugas fungsi kita pengawasan, kok malah gak berjalan," beber Tajudin Tabri.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Depok, Qonita Lutfiyah memastikan, anggota dewan yang kedapatan bermain judi dalam sidak tersebut, akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Target Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Menang 78 Persen di Pilkada Depok, Ketua DPD Golkar: Waktunya Kejar Elektabilitas dan Popularitas

"Apabila ada anggota DPRD kota Depok yang terlibat pasti akan kita panggil dan proses untuk di kenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Qonita Lutfiyah.

Sejauh ini, kata Qonita Lutfiyah, belum ada anggota DPRD Kota Depok yang kedapatan bermain judi online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X