RADARDEPOK.COM - Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi kepada putusan Pengadilan Negeri Bandung, yang mengabulkan gugatan pra peradilan Pegi Setiawan soal penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Putusan ini merupakan angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada Radar Depok, Senin (8/7).
Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, IPW mengharapkan para hakim di Indonesia bisa memiliki integritas dan indenpendensi, dalam memeriksa dan mengadili perkara serta tidak mudah di intervensi.
“Intervensi tersebut melalui pendekatan sesama penegak hukum, baik polisi maupun para jaksa,” ucap Sugeng Teguh Santoso.
Menurut Sugeng Teguh Santoso, putusan kasus Pegi Setiawan dalam perkara ini, dengan menerima permohonannya. Salah satu faktornya, adalah tekanan publik yang besar. Sehingga, pengadilan dikontrol.
“IPW ragu apabila ada kasus yang sama pada peristiwa berbeda akan diberikan putusan seperti ini.” ungkap Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng Teguh Santoso menuturkan, pada putusan ini sama seperti putusan pada kasus korupsi, Budi Gunawan. Dimana, ia ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan calon tersangka harus diperiksa terlebih dahulu sebagai saksi.
“Dalam kasus ini, ada kesalahan 1 prosedur. Yakni, ditangkap dulu baru ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sugeng Teguh Santoso.
Terkait dengan dua alat bukti, kata Sugeng Teguh Santoso, termasuk lemah. Karena, sejak awal kasus tersebut penuh dengan kontroversi.
“Kasus 2016, dilihat sebagai kasus yang ada kesalahan prosedur, tetapi sudah terlanjur diputus bersalah. Putusan perkara delapan orang vina dan eki menunjukan bahwa penegak hukum kita tidak mengedepankan materil dan juga tidak peka pada situasi terdakwa mentakan dianiaya,” ujar Sugeng Teguh Santoso.
Baca Juga: Doa untuk Mak Kiki, Pradi Supriatna : Lekas Sembuh
Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, Pegi Setiawan berhak atas ganti rugi terkait penangkapan dan penangananya dan kehilangan kebebasanya serta nama baiknya.
“Oleh karena itu, hal ini perlu dibicarakan. Ini juga merupakan suatu pelajaran berharga bagi kepolisian, karena hal-hal yang menjadi sorotan publik dan menjadi kajian untuk para ahli,” ucap dia.
Artikel Terkait
4 Rekomendasi Toko Buku di Depok ini pas banget buat Kamu yang lagi Cari Perlengkapan Sekolah, Berkualitas dan Harganya Murah, loh
Toko Buku di Depok ini Lengkap Banget, Tersedia Koleksi Langka dan Antik dengan Harga yang sangat Murah
AHM Best Student 2024 Incar Inovasi Kreatif Anak Muda
Saatnya Bersantai di Kebondjati Kafe, Punya Nama-Nama Menu Unik yang Wajib Kamu Coba
Pengamat: Aji Jaya Bintara Dipastikan tidak bisa Berkontestasi di Pilkada 2024 Kota Bogor
Barisan Pemuda Depok Bikin Acara Tanding Panco, Ini Bentuk Dukungan Wakil Walikota Imam Budi Hartono
Doa untuk Mak Kiki, Pradi Supriatna : Lekas Sembuh
Barisan Pemuda Depok dan ISPF Gelar Panco, Imam Budi Hartono : Olahraga Keren Harus Didukung Pemerintah
Ponsel Pegawai Imigrasi Depok Diperiksa Aplikasi Judi Online, Kakanim : Alhamduliah Semua Pegawai Tidak Terlibat