Senin, 22 Desember 2025

Ya Ampun! 770.791 Kendaraan di Depok Tunggak Pajak, Ini Rincian Lengkapnya

- Rabu, 10 Juli 2024 | 08:00 WIB
Pelayanan pajak kendaraan bermotor di Samsat Depok 1. (RADAR DEPOK)
Pelayanan pajak kendaraan bermotor di Samsat Depok 1. (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COMJumlah kendaraan yang terdata di Kota Depok, terus mengalami peningkatan. Untuk tahun ini, jumlah kendaraan yang terdata di Samsat Cinere dan Samsat Depok 1 ditotal berjumlah 1.194.190 unit.

Angka tersebut mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan tahun 2023 dengan total kendaraan mencapai 1.173.542 unit. Data tersebut, selalu mengalami peningkatan jika berkaca dari data yang direkap dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Tim BBHAR PDIP Geruduk Dewas KPK, Army Mulyanto : Kami Nilai Oknum Penyidik Salahi Prosedur

Meski jumlah pengguna kendaraan terus meningkat. Namun penunggak pajak yang terdata di Kota Depok cukup banyak. Cukup fantastis. Ditotal mencapai 770.791 unit.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok II Samsat Cinere, Enih Srimurni menerangkan, untuk data yang didapat Samsat Cinere Depok per 30 Juni 2024, kendaraan roda empat ditotal berjumlah 75.041 unit. Sedangkan kendaraan roda dua, ditotal mencapai 324.410 unit.

Untuk kendaraan mewah diatas harga Rp500 juta, ditotal berjumlah 929 unit,” ungkap Enih Srimurni.

Baca Juga: 900 Wirausaha Baru Depok Diberi Pelatihan, Imam Budi Hartono : Semoga Bisa Meningkatkan Usaha

Jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat tersebut, sambung Enih Srimurni, mengalami kenaikan dengan presentase 3,1 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2023. Sementara untuk kendaraan mewah diatas harga Rp500 juta, mengalami peningkatan dengan presentase 8 persen.

Setelah tutup buku pada 31 Desember 2023, jumlah kendaraan roda empat yang terdata di Samsat Cinere Depok berjumlah 73.671 unit. Untuk kendaraan roda dua, ditotal mencapai 313.602 unit. Sementara, untuk kendaraan mewah diatas harga Rp500 juta berjumlah 859 unit,” ungkap Enih Srimurni.

Sementara itu, Ketua Tim Pendataan dan Penetapan (Katim Dapen) Samsat Cinere, Eri Iriansyah menerangkan, untuk peningkatan jumlah pengguna kendaraan yang terdata di Samsat Cinere Depok tersebut, tergantung pada daya beli masyarakat.

Baca Juga: Wirausaha Baru Tumbuh Subur Sampai Ribuan, Imam Budi Hartono Lanjutkan Program WUB

Biasanya, setiap tahun itu ada kenaikan jumlah kendaraan 5 hingga 6 persen. Hal ini berdasarkan data yang kami dapat setiap tahunnyam,” ungkap Eri Iriansyah.

Berkaitan dengan jumlah penunggak pajak kendaraan yang terdata di Samsat Cinere Depok per 30 Juni 2024, Eri Iriansyah mengungkapkan, ditotalkan berjumlah 176.351 unit kendaraan. Rinciannya, sebanyak 19.622 unit kendaraan roda empat dan 156.729 unit kendaraan roda dua.

Sedangkan data penunggak pajak untuk kendaraan mewah belum terdeteksi di Samsat Cinere Depok, karena belum tutup buku hingga 31 Desember 2024,” kata Eri Iriansyah.

Mengingat jumlah penunggak pajak di Samsat Cinere Depok cukup banyak, Eri Iriansyah mengimbau kepada masyarakat, agar bayar pajak kendaraan tepat waktu. Apalagi, sekarang ini bayar pajak lebih mudah karena sudah ada program Samsat Keliling, Samsat Outlet, dan Samades.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X