Senin, 22 Desember 2025

IJTI Kecam Pemukulan yang Diduga Dilakukan Pendukung SYL kepada Wartawan : Kawal Pelaporan Polisi!

- Jumat, 12 Juli 2024 | 06:00 WIB
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan

RADARDEPOK.COM - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengutuk keras aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh pendukung mantan Menteri Pertanian, Syahrul yasin Limpo (SYL), usai sidang kasus korupsi SYL, di Pengadilan Tipikor, di PN Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, mengecam aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah orang yang diduga pendukung SYL kepada jurnalis Kompas TV dan sejumlah jurnalis lainnya.

Baca Juga: Parung Panjang jadi Perhatian Ade Wardhana, Regulasi Harus Ditegakkan

Kekerasan yang menimpa kepada jurnalis Kompas TV merupakan bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers,” tegas Herik Kurniawan.

Sebab itu, Herik Kurniawan Mendorong polisi menangkap pelaku serta diproses secara hukum. Pasalnya, kerja jurnalis yang profesional dilindungi oleh konstitusi yang tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999.

IJTI akan mengawal kasus ini hingga tuntas. IJTI meminta para jurnalis menjalankan tugasnya secara profesional serta taat kode etik jurnalistik,” tukas Herik Kurniawan.

Baca Juga: Jadi Tempat Nongki Terbaru! Wisata Rasa Terlengkap di Bogor, Ini Spot Kuliner yang Wajib Kamu Jelajahi

Adapun kronoligis kejadian, saat itu jurnalis Kompas TV Budhya Vimala dan sejumlah jurnalis lainnya tengah menunggu SYL keluar dari ruang persidangan.

Kemudian Syahrul Yasin Limpo keluar dari ruang sidang ditemani beberapa anggota keluarganya.

Sejumlah personel kepolisian berusaha menghalau awak media yang hendak mengambil gambar dengan tujuan untuk membuka jalan agar SYL dapat melangkah maju ke luar ruang sidang.

Namun, di barisan tersebut terdapat juga beberapa orang yang diduga merupakan anggota ormas pendukung SYL. Mereka mendorong-dorong wartawan yang sedang meliput.

Baca Juga: Wow! Ada Tarzan di Taman Safari Bogor, Khusus Liburan Sekolah 2024

Tak hanya itu saat hendak meminta tanggapan tiba-tiba ada salah satu pendukung SYL juga menendang jurnalis Kompas TV.

Akibat kekerasan ini selain mengalami luka ringan juga mengakibatkan peralatan milik korban liputan rusak. Selain jurnalis Kompas TV, korban lain yakni jurnalis Antara, tvOne dan CNN Indonesia.

Wartawan yang mengalami tindakan kekerasan saat meliput melapor ke Polda Metro Jaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X