Rabu, 7 Agustus 2024
Lokasi :
Kota Depok
Kontroversi :
Penggunaan alat kontarsepsi pada kalangan pelajar
Aturan :
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Dampak dan Potensi :
-Pergaulan dan seks bebas
-Pernikahan dini
-Hamil di luar nikah
Saran Dewan :
-Aturan itu memberikan edukasi terhadap kegunaan alat kontrasepsi untuk pelajar
-Edukasi terhadap nilai-nilai luhur sebagai warga Indonesia yang berasas Pancasila
-Pencegahan degradasi moral
Artikel Terkait
Spot Nongrong Gratis dengan Hamparan Kebun Teh Ini Ternyata Bukan di Puncak Loh!
Bedah Program Imam Budi Hartono - Ririn Farabi Arafiq untuk Depok : Lanjutkan, Pembangunan Berwawasan Lingkungan, Zero Stunting
Tidak Muluk-muluk! Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Optimis Menang di Atas 80 Persen di Pilkada Depok
Lagi-Lagi ada Gratis Tiket Masuk Jans Park Jatinangor untuk Kamu Ber-KTP Kota Ini, Buruan Diserbu Promo Terbatas
Liburan ke Minimania Puncak Engga Naik Wahana? Duh Sayang Banget, Ini Loh Wahana Favorit yang Ada di Tempat Wisata Ini
Bukan Janji Manis! Imam Budi Hartono Beri Bukti Kerja Nyata di Depok : Berhasil Turunkan Angka Pengangguran, Ini Rinciannya
Warga Depok Mau Kerja? Imam Budi Hartono Beri Solusi Ini