Minggu, 21 Desember 2025

BPS Catat Impor Susu Naik 7,63 Persen Awal Tahun hingga Juli 2024

- Selasa, 20 Agustus 2024 | 06:15 WIB
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti (bps_statistics)
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti (bps_statistics)

RADARDEPOK.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat realisasi impor susu sepanjang tahun ini terhitung Januari hingga Juli 2024 meningkat sebesar 7,63 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, secara kumulatif Januari-Juli impor susu memang mengalami peningkatan.

Namun, kode HS 0401 itu sebetulnya mengalami penurunan sebesar 48,22 persen secara bulanan atau month to month (MtM) maupun secara tahunan atau year on year (YoY) sebesar 61,58 persen.

Baca Juga: Bahlil Berpotensi Jadi Calon Tunggal, Pendaftaran Caketum Golkar Dibuka Hari ini Cuma Enam Jam

"Impor susu atau yang masuk ke dalam kode HS 0401 secara YoY (tahunan) mengalami penurunan 48,22 persen dan secara MtM juga turun 61,58 persen. Namun secara kumulatif impor susu naik sebesar 76,3 persen," kata Amalia dalam rilis statistik, dikutip Senin (19/8).

Untuk diketahui impor susu kode HS 0401 merupakan susu dan produk susu yang tidak dipekatkan maupun tidak mengandung tambahan gula atau bahan pemanis lainnya.

Sementara itu, impor susu dan produk susu yang dipekatkan atau kode HS 0402 mengalami kenaikan 0,05 persen secara tahunan (yoy) dan naik sebesar 3,25 persen secara bulanan (mtm).

Baca Juga: Bebas Bersyarat Setelah Jalani 8 Tahun Penjara, Jessica Kumala Wongso: Masih Blank Belum Tahu Mau Ngapain

Meski begitu, Amalia tetap mengklaim bahwa kedua HS impor susu itu sama-sama mengalami penurunan secara tahunan. Di mana secara kumulatif impor susu kode HS 0402 turun sebesar 14,37 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Impor susu yang masuk ke dalam kode HS 0402 ini yoy-nya naik 0,05 persen, tapi mtm turun 3,25 persen. Secara kumulatif impor susu yang masuk ke dalam kategori HS 0402 ini juga mengalami penurunan 14,37 persen," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X