Senin, 22 Desember 2025

Makin Panas! Mahasiswa Trisakti Jebol Gerbang Gedung DPR, Seruan Tolak RUU Pilkada Menguat

- Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:45 WIB
Pagar di DPR RI dijebol massa demonstrasi yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat pada Kamis, 22 Agustus 2024. (Foto/Twitter )
Pagar di DPR RI dijebol massa demonstrasi yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat pada Kamis, 22 Agustus 2024. (Foto/Twitter )

RADARDEPOK.com – Massa dari mahasiswa Universitas Trisakti, jebol pintu gerbang Pancasila Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta dalam aksi demonstrasi menolak RUU Pilkada.

Dalam aksi tersebut, sekelompok mahasiswa dengan jaket almamater biru dongker bersatu menarik gerbang besi hingga akhirnya roboh.

Sementara itu, barisan aparat kepolisian terlihat berjaga dari arah yang berlawanan, dengan mobil rantis Barracuda milik Brimob Polri juga tampak di lokasi.

Aksi mahasiswa ini mendapatkan banyak dukungan dari warganet di kolom komentar Instagram Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti.

Baca Juga: PDI Perjuangan Resmi Usung Supian Suri dan Chandra Rahmansyah di Pilkada Depok 2024, Pastikan Tak Munculkan Calon Ketiga

Sebagai informasi, aksi demonstrasi ini tidak hanya diikuti oleh mahasiswa, tetapi juga melibatkan aktivis, buruh, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Demonstrasi serupa digelar di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Semaran, dan Purwokerto, dengan tujuan menolak pengesahan Revisi UU Pilkada.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi UU Pilkada telah memicu keresahan di seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Hal ini diperparah oleh tindakan DPR yang secara tiba-tiba mengadakan rapat dengan Badan Legislasi untuk membahas revisi putusan MK terkait UU Pilkada.

Baca Juga: Supian Suri Siap Naikkan Insentif RT RW Hingga Tiga Kali Lipat

Gugatan yang disetujui MK, di antaranya adalah penghapusan dikotomi antara partai parlemen dan non-parlemen dalam mengusung calon kepala daerah, yang diajukan oleh Partai Buruh.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Diki Wahyudi

Sumber: rbg.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X