Pembatasan ini direncanakan akan diterapkan hanya pada beberapa titik tertentu sesuai dengan SK yang berlaku, dan tidak mencakup seluruh kota melainkan per ruas jalan.
"Terkait pembebasan truk di jam tertentu ini hanya akan ada dibeberapa titik. Sesuai dengan SK," kata Zamrowi.
Sebelumnya, pembatasan kendaraan besar pada jam sibuk belum pernah diterapkan oleh Dishub Depok karena memerlukan penetapan kelas jalan yang harus dilakukan oleh Kementerian PUPR.
"Karena harus ada kelas jalan dan kelas jalan ini dibuat oleh PU. Misalnya jalan ini hanya bisa untuk kendaraan berapa ton gitu," tandas Zamrowi.***
Artikel Terkait
Mau Digoyang, Pandawa 5 Tetap Jejeg Dukung Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok
Panutan! Atap Rumah Lansia Ambruk di Pondok Petir Depok Direspon Cepat Imam Budi Hartono
Hasil PollingKita untuk Pilkada Depok : Pasangan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq Unggul, Berikut Hasil Lengkapnya
Calon Walikota Imam Budi Hartono Bertekad Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Depok Secara Merata, Ini Kuncinya!
Bijaksana! Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Ingatkan 1.500 Peserta Fun Walk Gunakan Air Sehemat Mungkin
Imam Besar FBR Beri Restu untuk Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok : 24 Gardu Turun Tangan
Relawan Ela Dahlia Rapatkan Barisan Dukung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq untuk Menang Pilkada Depok, Tanggal Ini Mau Deklarasi