Senin, 22 Desember 2025

Waduh! Menteri Baru Prabowo Ada yang Belum Punya Kantor dan Staf

- Selasa, 22 Oktober 2024 | 07:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto (depan, tengah) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (depan, keempat kanan) berfoto bersama jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Tinggi Negara Kabinet Merah Putih yang baru dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo melantik 53 menteri dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
Presiden Prabowo Subianto (depan, tengah) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (depan, keempat kanan) berfoto bersama jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Tinggi Negara Kabinet Merah Putih yang baru dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo melantik 53 menteri dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

RADARDEPOK.COM - Kabinet di era Presiden Joko Widodo hanya ada 34 kementerian. Kini, di era Presiden Prabowo, jumlahnya menjadi 48 kementerian. Itu berarti ada kementerian baru yang membutuhkan gedung dan staf.

Kementerian Kehutanan adalah salah satu kementerian baru. Sebelumnya, mereka bergabung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kementerian Kehutanan dipimpin oleh Raja Juli Antoni.

Raja belum bisa menjelaskan banyak meski sudah membaca peraturan presidennya. Dia sempat membaca draf terakhir yang belum ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. “Besok pagi,” katanya ketika ditanya kapan serah terima jabatan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Imam-Ririn Bakal Bangun Masjid Raya Margonda Depok, Desain Arsitekturnya Moderen dan Berunsur Lokal

Kementerian lain yang dipisah adalah Kementerian UMKM dan Kementerian Koperasi. Kementerian UMKM dipimpin oleh Maman Abdurahman. Sedangkan Kementerian Koperasi dikepalai Budi Arie Setiadi. Keduanya sudah berbagi kantor.

“Kami di Smesco Indonesia dan (kantor) yang di Jalan Rasuna Said akan jadi kantor Kementerian Koperasi,” kata Maman.

Penambahan jumlah kementerian juga memicu persoalan infrastruktur. Pasalnya, jumlah gedung yang tersedia terbatas. Salah satu yang terdampak adalah Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat yang dipimpin Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: Miliki Program Jelas dan Bermanfaat, Pemuda Depok Deklarasi Dukung Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Menang di Pilkada

Muhaimin mengaku belum diberi lokasi khusus. Berdasarkan arahan dari Menteri Sekretaris Negara, dirinya diminta berkantor di Gedung Kemenko PMK. "Saya dapat kabar dari Mensesneg Pak Pras, saya akan berkantor di sini, di kantor PMK," ujarnya usai sertijab.

Kemarin, Cak Imin langsung berkeliling melihat sekitaran kantornya. Dia akan mendapat ruang tidak jauh dari bangunan depan Kemenko PMK. Dengan demikian, Cak Imin akan berbagi gedung dengan Kemenko PMK yang dipimpin Pratikno.

Bukan hanya ruangan, Ketum PKB itu juga belum memiliki staf. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Sekretaris Menteri PMK untuk menyediakan staf, termasuk pengisian deputi."Mungkin kita cari satu atau dua deputi yang bisa sinkronisasi dunia usaha kecil dengan pemberdayaan sosial," katanya.

Baca Juga: Bantu Urus Asuransi, Imam Budi Hartono: Almarhum Martinnius Personil Damkar Depok Dapat Santunan Ratusan Juta

Belum adanya kejelasan kantor disampaikan juga oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Maklum, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini dipecah menjadi tiga kementerian.

Yakni, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.

“Nah kita ini kan orang baru di sini ya. Jadi kita lihat dulu ini, habis ini dilihatkan seperti apa,” ungkapnya ditemui usai sertijab. Namun, dia yakin sudah ada pembagian-pembagian secara garis besar. Sementara untuk detailnya masih menunggu nomenklatur lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X