RADARDEPOK.COM - Menjelang kontestasi Pilkada serentak pada 27 November 2024. Banyak lembaga survei yang menyampaikan ke publik hasil penelitiannya. Takl terkecuali di Depok.
Kendati demikian, KPU dan Bawaslu Depok tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan lembaga survei yang ada.
Baca Juga: Simak Yuk! Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Pendidik Keagamaan
Komisioner KPU Kota Depok, Dicky Hadi Wijaya menuturkan, tidak ada lembaga survei yang terdaftar di KPU Depok. Dia menegaskan bahwa KPU Depok tidak membuka pendaftaran untuk lembaga survei, melainkan hanya untuk lembaga pemantau pemilu.
"Namun hingga saat ini tidak ada lembaga pemantau yang mendaftar," ucap Dicky Hadi Wijaya kepada Radar Depok, Selasa (29/10).
Pada kesempatan lain, Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif mengatakan, Bawaslu hanya mengawasi satu penghitungan suara, yaitu quick count.
Baca Juga: Imam-Ririn Serius Benahi Macet di Sawangan Depok, Ini Desain Jalan Layang yang Dibangun
"Selain itu kita tidak ada, pengawasan kita hanya pada quick count," kata Fathul Arif.
Terkait banyaknya lembaga survei yang ada saat ini, Fathul Arif menuturkan tidak bisa memberikan pernyataan pelanggaran atau tidak. Karena bukan dibawah pengawasan Bawaslu Kota Depok.
"Ya kalau sekiranya dirasa ada pelanggaran, lapornya ke pihak berwajib bukan ke kita," beber Fathul Arif.
Fathul Arif mengungkap, masyarakat Kota Depok cukup pintar dalam memilih informasi. Sehingga apabila ada lembaga survei yang mengeluarkan hasil polling, dapat dengan mudah dilihat kredibilitasnya.
"Masyarakat juga pintar ya, tahu lah mana yang kredibel mana yany tidak," tandas Fathul Arif. ***
Artikel Terkait
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Manfaatkan Layanan Tambahan Kredit dan Renovasi Perumahan
Puding yang Satu Ini Cocok Banget Buat Isian Snack Box dan Ide Jualan, Bentuknya Cantik dan Segar Rasanya
JEC Eye Hospital and Clinics Kembali Gelar Operasi Implan Glaukoma Gratis
Ini Bukti Imam Budi Hartono Sangat Peduli dengan Pendidikan di Depok : Bangun Belasan Sekolah dan Rehabilitasi Puluhan Sekolah, Berikut Rinciannya!
Imam-Ririn Serius Benahi Macet di Sawangan Depok, Ini Desain Jalan Layang yang Dibangun
CIBER Gelar Kopdar Go Digital Go Global, Dorong UMKM Cilodong Menuju Pasar Internasional
Simak Yuk! Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Pendidik Keagamaan