Senin, 22 Desember 2025

Tragedi Kereta Ratu Jaya : Perlintasan Kereta Ilegal Tanggung Jawab KAI, Pemkot Depok Ready Bangun Flyover Citayam

- Selasa, 5 November 2024 | 08:30 WIB
Penumpang commuter line saat beranjak masuk ke dalam Stasiun Citayam, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung yang akan ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun ini. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Penumpang commuter line saat beranjak masuk ke dalam Stasiun Citayam, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung yang akan ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun ini. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Banyaknya perlintasan kereta api ilegal di sepanjang Jalan Raya Citayam masih menjadi polemik. Sebab, keselamatan warga kerap menjadi taruhan karena sudah sering terjadi kecelakaan. Namun di sisi lain, Pemkot Depok secara tegas mengklaim kalau itu bukan tanggung jawabnya.

Walikota Depok, Mohamad Idris mengatakan, penanganan jalur kereta api, khususnya yang terkait dengan keselamatan dan infrastruktur, merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, khususnya PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Baca Juga: Tanpa Kelapa dan Kencur Kamu Bisa Membuat Urap Sayur yang Segar dan Tetap Nikmat Ini! Ayo Cobain Resep Buatnya

"Ini sebenarnya kewenangan dari pusat ya, dari KAI. Nanti Kemenhub bisa menginstruksikan atas rekomendadi KAI," ucap Mohamad Idris kepada Radar Depok. 

Dia menegaskan, dalam menangani masalah perlintasan kereta api yang sudah lama ada, PT KAI harus melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. 

"Kami atas nama Pemkot Depok menginginkan mereka berkomunikasi dengan masyarakat bikin kesepakatan - kesepakatan," tutur Mohamad Idris.

Dia menambahkan,  jika ada rencana penutupan pintu kereta, seperti di Rawa Geni, maka PT KAI harus mencarikan alternatif bagi warga.

"Misalnya bisa lewat Dipo. Nah jalan Dipo ini harus diperlebar. Misalnya ditambah dua meter jadi lebarkan," beber Mohamad Idris.

Baca Juga: Pelaku Pengelolaan TPS Limo Depok Ditahan, Hanif Faisol: Penindakan akan Diperluas

Mohamad Idris mengungkapkan, PT KAI harus berpikir dan bertindak secara realistis. Karena masyarakat sekitar perlintasan kereta api ilega terutama di wilayah Ratu Jaya adalah warga yang sejak dulu sudah melintasi jalan tersebut.

"Warga dari zaman jebot sudah lewat situ. Makanya harus dikomunikasikan biar enak kedepannya," ungkap Mohamad Idris.

Pada kesempatan lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pembangunan underpass di wilayah Citayam merupakan program yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kita disitu sharing pendanaan ya. Pengadaan lahannya dari Depok, infrastrukturnya dari provinsi. Malah yang lebih besar adalah pendanaan lahannya," ungkap Dadang Wihana.

Pemkot Depok telah mengajukan usulan untuk pembangunan underpass Citayam ke pihak Bappenas. Namun program tersebut tidak bisa dilanjutkan ke Pemprov Jabar karena Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi telah selesai.

Baca Juga: Banggar DPRD Jawa Barat Sowan ke DPRD Jakarta, Pradi Supriatna : Bahas Aglomerasi, Infrastruktur, Angkutan Massal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X