RADARDEPOK.COM-Banyaknya perlintasan kereta api ilegal di sepanjang Jalan Raya Citayam masih menjadi polemik. Sebab, keselamatan warga kerap menjadi taruhan karena sudah sering terjadi kecelakaan. Namun di sisi lain, Pemkot Depok secara tegas mengklaim kalau itu bukan tanggung jawabnya.
Walikota Depok, Mohamad Idris mengatakan, penanganan jalur kereta api, khususnya yang terkait dengan keselamatan dan infrastruktur, merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, khususnya PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
"Ini sebenarnya kewenangan dari pusat ya, dari KAI. Nanti Kemenhub bisa menginstruksikan atas rekomendadi KAI," ucap Mohamad Idris kepada Radar Depok.
Dia menegaskan, dalam menangani masalah perlintasan kereta api yang sudah lama ada, PT KAI harus melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
"Kami atas nama Pemkot Depok menginginkan mereka berkomunikasi dengan masyarakat bikin kesepakatan - kesepakatan," tutur Mohamad Idris.
Dia menambahkan, jika ada rencana penutupan pintu kereta, seperti di Rawa Geni, maka PT KAI harus mencarikan alternatif bagi warga.
"Misalnya bisa lewat Dipo. Nah jalan Dipo ini harus diperlebar. Misalnya ditambah dua meter jadi lebarkan," beber Mohamad Idris.
Baca Juga: Pelaku Pengelolaan TPS Limo Depok Ditahan, Hanif Faisol: Penindakan akan Diperluas
Mohamad Idris mengungkapkan, PT KAI harus berpikir dan bertindak secara realistis. Karena masyarakat sekitar perlintasan kereta api ilega terutama di wilayah Ratu Jaya adalah warga yang sejak dulu sudah melintasi jalan tersebut.
"Warga dari zaman jebot sudah lewat situ. Makanya harus dikomunikasikan biar enak kedepannya," ungkap Mohamad Idris.
Pada kesempatan lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pembangunan underpass di wilayah Citayam merupakan program yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kita disitu sharing pendanaan ya. Pengadaan lahannya dari Depok, infrastrukturnya dari provinsi. Malah yang lebih besar adalah pendanaan lahannya," ungkap Dadang Wihana.
Pemkot Depok telah mengajukan usulan untuk pembangunan underpass Citayam ke pihak Bappenas. Namun program tersebut tidak bisa dilanjutkan ke Pemprov Jabar karena Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi telah selesai.
Artikel Terkait
Motor Ditabrak Kereta di Citayam Depok, Pengendara Selamat Tanpa Luka : Begini Kronologisnya
Beda dari yang Lain! Tempat Nongkrong di Bekasi Ini Viewnya Kereta Api Loh
Peduli PJL Kereta, Polsek Beji Kota Depok Berikan Sepaket Perlengkapan Keamanan
Ngeri! Perempuan di Depok Tabrakan Diri ke Kereta
Dua Jam Sekali KRL Jalan dari Stasiun Pondok Rajeg Depok, Ini Jadwal Keberangkatan Kereta dan Trayek Angkot ke Stasiun