RADARDEPOK.com - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pelaku yang terlibat dalam pengelolaan tempat pembuangan sampah/akhir (TPS/TPA) di Limo, Kota Depok, telah ditahan.
Hanif Faisol sebelumnya bersama Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) LH menyegel TPS/TPA Limo pada Senin, 4 November 2024.
"Hari ini saya didampingi Dirjen Gakum telah menutup TPA liar. Ini adalah untuk merespon aduan masyarakat yang terdampak selama puluhan tahun," ungkap Hanif Faisol dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Hanif, langkah penindakan akan diperluas kepada semua pihak yang melakukan praktik open burning seperti di TPA sampah liar Limo.
"Ini (pelaku) sudah ditahan dan kami akan lakukan hal yang sama persis kepada teman-teman yang open burning seperti ini. Kami sudah cukup bersosialisasi, sudah cukup melakukan langkah preventif dan preemtif, sekarang waktunya melakukan penindakan," tegas Hanif.
Untuk itu, lanjut Hanif, ada dua hal yang segera dilakukan, yakni penanganan open burning, yang dampak dari kegiatan ini nanti akan mengalir ke TPAS Bantargebang serta TPA di Depok dan Bogor.
"Kemudian sumber yang menggunakan batubara untuk boiler sebagai pembangkitnya yang dalam waktu segera akan dikunjungi untuk dilakukan eksekusi," imbuh Menteri LH.
Berkaitan bahan baku di TPA sampah liar Limo, Hanif kembali menegaskan dirinya sudah menginstruksikan Dirjen Gakkum Kementerian LH untuk menelusuri hingga hulunya.
Baca Juga: Kudu Nyobain Nih Sarapan Praktis Pake Garlic Cheese Roti Tawar, Begini Cara Buatnya!
"Saya yakin sampah-sampah ini bukan dipungut dari jalan, tapi dari kawasan-kawasan, sehingga mereka harus tanggung jawab," tegasnya.
Penyegelan TPA sampah liar Limo mendapat respon positif dari sejumlah warga sekitar. Salah satunya warga yang terpumpun dalam Forum Warga Terdampak TPA Liar Limo.
"Kami warga sangat menyambut dengan senang hati, karena perhatian Bapak Menteri LH, kami juga makin semangat untuk meminta menutupnya secara permanen," kata Ketua Forum Warga Terdampak TPA Liar Limo, Dodi Ariawanto.
Menurut Dodi, warga sudah cukup lama merasakan bau sampah dan asap dari kegiatan di TPA ilegal tersebut. Hal itulah yang menjadi dasar warga bersama-sama melakukan penolakan terhadap TPA ilegal ini.
Artikel Terkait
Hanif : Kader PKB Depok Luar Biasa
Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora
DKM Al Hanif Terus Tebar Sembako Murah
Jebolan Forest Ranger Hanif Faisol Nurofiq Putra Bojonegoro Menjadi Calon Menteri Prabowo
Presiden Prabowo Tunjuk Hanif Faisol Nurofiq Pimpin Kementerian Lingkungan Hidup
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH BPLH Terintegrasi dan Tersebar
Menteri LH Segel TPS Ilegal di Limo Depok, Hanif Faisol: Bisa Picu Kematian pada Bayi