Dicky Hadi Wijaya mengatakan, KPU Kota Depok juga menekankan untuk menyiapkan TPS mempertimbangkan kemudahan akses dan ramah disabilitas.
“Selain itu, pembuatan TPS mempertimbangkan sarana dan prasarana, bentuk TPS , Tata Letak TPS,” tutur dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Depok, Muhammad Fathul Arif memastikan, dalam pengawasanya disribusi logistik hingga saat ini berjalan dengan aman hingga tingkat kelurahan.
“Aman tidak ada kendala dalam proses pendistribusian, dalam pengawasan kami juga dibantu dari pihak TNI- Polri hingga Satpol PP Kota Depok agar bisa berjalan dengan lancar,” ujar dia.
Muhammad Fathul Arif menjelaskan, seluruh logistik yang bakal di distribusikan hingga tingkat TPS dalam kondisi aman dan layak digunakan. Sebelumnya, Bawaslu Kota Depok telah mengawasi sortir surat suara.
“Untuk surat suara yang rusak ada sebanyak 249, yang terdiri dari Pilwalkot 29 surat suara dan Pilgub sebanyak 220 surat suara dan kami tinggal menunggu undangan KPU untuk melakukan pemusnahan surat suara yang rusak,” kata dia.
Muhammad Fathul Arif mengatakan, Bawaslu Kota Depok telah melakukan pemetaan dalam antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat proses pemungutan suara.
Hasilnya, Bawaslu mengidentifikasi 12 indikator kerawanan yang tersebar di 2.763 TPS di Kota Depok. Pemetaan ini dilakukan selama enam hari, dari 10 hingga 15 November 2024, dengan melibatkan 63 kelurahan di seluruh Depok.
Baca Juga: Selamat Hari Guru Nasional, Imam Budi Hartono : Guru di Depok Semakin Hebat
Delapan variabel utama menjadi dasar pemetaan, termasuk penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), netralitas penyelenggara, distribusi logistik, lokasi TPS, serta ketersediaan jaringan listrik dan internet.
Muhammad Fathul Arif menjelaskan, temuan dari pemetaan ini mencerminkan berbagai kerawanan yang harus diantisipasi secara serius.
"Kami mencatat beberapa indikator yang paling sering terjadi, seperti keberadaan pemilih disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih pindahan, hingga lokasi TPS yang berdekatan dengan rumah pasangan calon atau posko tim kampanye," ungkap dia.
Dari hasil pemetaan, terdapat empat indikator yang paling sering terjadi, salah satunya adalah keberadaan pemilih disabilitas dalam DPT di 722 TPS.
Selain itu, ditemukan 677 TPS yang memiliki Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan 121 TPS yang masih mencatat pemilih dalam DPT meski sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia atau beralih status menjadi anggota TNI/Polri.
Hal lain yang mencolok adalah 73 TPS yang berlokasi dekat rumah pasangan calon atau posko tim kampanye.
Artikel Terkait
Meriah! BRI Cimanggis Kembali Undi 15 Pemenang Panen Hadiah Simpedes
Sebut Walikota Galang Dana dan Minta Dukungan dari ASN Depok Buat Imam-Ririn, Mohammad Idris: Tidak Benar, Silahkan Kalau Ada Bukti Laporkan
Selamat Hari Guru Nasional, Imam Budi Hartono : Guru di Depok Semakin Hebat
Hari Guru Nasional: Imam Budi Hartono Sebut 310 Honorer jadi ASN, Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Dugaan Tak Netral! Oknum Pejabat Kelurahan Harjamukti Muncul di Kediaman Supian Suri Sebelum Debat Ketiga Pilkada Depok, Ini Reaksi Keras Sekda