RADARDEPOK.COM – Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti kasus penembakan bersenjata yang marak akhir-akhir ini. Apalagi, penggunaan senjata api (senpi) sampai menyebabkan kematian.
Terakhir, kasus penembakan di rest area tol Tangerang–Merak yang mengakibatkan bos rental mobil tewas dan satu orang terluka.
Kasus itu melibatkan anggota TNI. Sebelumnya, juga ada penembakan di Bone, Sulawesi Selatan, terhadap seorang pengacara.
Baca Juga: PPN Resmi Naik, Fenomena di Kota Depok : Minyak Sayur Langka, Harga Sembako Alami Pelonjakan
Natalius mengingatkan agar penggunaan senjata, baik oleh masyarakat sipil maupun aparat, harus dievaluasi total. Artinya, saat ini telah terjadi penyalahgunaan senpi yang harus mendapat atensi, baik oleh pimpinan TNI, Polri, maupun Perbakin (Persatuan Menembak Indonesia).
”Ini harus dievaluasi total karena jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” katanya.
Dia menjelaskan, penggunaan senjata api oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang sangat ketat. Termasuk prosedur melakukan penembakan.
Menurut Natalius, masalah yang terjadi saat ini bukan hanya aspek legalitas dan prosedur yang dilanggar sehingga pengetatan aturan saja tidak cukup. ’’Harus ada evaluasi total,” tegasnya.
Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab, lanjut dia, jelas menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dan stabilitas sosial. Munculnya kasus-kasus penembakan itu tidak hanya menimbulkan ketakutan bagi masyarakat, tetapi juga ancaman bagi hak hidup.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) telah menegaskan soal ruang kehidupan tersebut.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Depok, RK Tersangka Dugaan Asusila Siswi SMP
Pada Pasal 3 DUHAM dijelaskan, setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi.
Penyalahgunaan senjata yang menyebabkan ancaman terhadap keselamatan individu jelas bertentangan dengan HAM.
Di luar itu, Natalius juga mendorong agar kasus-kasus yang marak belakangan bisa diusut tuntas. Termasuk yang melibatkan aparat. ”Aparat harus profesional mengusut kasus ini demi keadilan bagi korban,” ucapnya.***
Artikel Terkait
Segera Diresmikan, Eka Hospital Depok Gelar Unboxing Rumah Sakit
Waspada Uang Palsu Jelang Tahun Baru, Menko Polkam Budi Gunawan Berikan Peringatan Penting
Insiden Masa Nataru 2024 : 190 Kecelakaan, 25 Orang Meninggal
10 Hari Berkeliaran, Pelaku Penusukan Siswa SMP di Kota Depok Ditangkap Polres Metro Depok, Dua Orang Masih Diburu
Puluhan Ribu Warga Tinggalkan Depok dari Terminal Jatijajar, Arus Balik Nataru Diprediksi 2 Hingga 3 Januari 2025
Libur Sekolah Sebulan Saat Puasa Baru Wacana Belum Dibahas, Begini Kata Kemenag