Minggu, 21 Desember 2025

Buntut Banyak Penembakan! Menteri HAM: Evaluasi Total Penggunaan Senpi

- Senin, 6 Januari 2025 | 09:15 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai meminta agar pasangan perempuan dan pria di kementeriannya untuk tidak main mata. (Foto tangkapan layar instagram Natalius Pigai).
Menteri HAM Natalius Pigai meminta agar pasangan perempuan dan pria di kementeriannya untuk tidak main mata. (Foto tangkapan layar instagram Natalius Pigai).

RADARDEPOK.COM – Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti kasus penembakan bersenjata yang marak akhir-akhir ini. Apalagi, penggunaan senjata api (senpi) sampai menyebabkan kematian.

Terakhir, kasus penembakan di rest area tol Tangerang–Merak yang mengakibatkan bos rental mobil tewas dan satu orang terluka.

Kasus itu melibatkan anggota TNI. Sebelumnya, juga ada penembakan di Bone, Sulawesi Selatan, terhadap seorang pengacara.

Baca Juga: PPN Resmi Naik, Fenomena di Kota Depok : Minyak Sayur Langka, Harga Sembako Alami Pelonjakan

Natalius mengingatkan agar penggunaan senjata, baik oleh masyarakat sipil maupun aparat, harus dievaluasi total. Artinya, saat ini telah terjadi penyalahgunaan senpi yang harus mendapat atensi, baik oleh pimpinan TNI, Polri, maupun Perbakin (Persatuan Menembak Indonesia).

”Ini harus dievaluasi total karena jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” katanya.

Dia menjelaskan, penggunaan senjata api oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang sangat ketat. Termasuk prosedur melakukan penembakan.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna Pastikan RK Tersangka Dugaan Asusila Bisa Diberhentikan Sesuai Mekanisme yang Berlaku

Menurut Natalius, masalah yang terjadi saat ini bukan hanya aspek legalitas dan prosedur yang dilanggar sehingga pengetatan aturan saja tidak cukup. ’’Harus ada evaluasi total,” tegasnya.

Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab, lanjut dia, jelas menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dan stabilitas sosial. Munculnya kasus-kasus penembakan itu tidak hanya menimbulkan ketakutan bagi masyarakat, tetapi juga ancaman bagi hak hidup.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) telah menegaskan soal ruang kehidupan tersebut.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Depok, RK Tersangka Dugaan Asusila Siswi SMP

Pada Pasal 3 DUHAM dijelaskan, setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi.

Penyalahgunaan senjata yang menyebabkan ancaman terhadap keselamatan individu jelas bertentangan dengan HAM.

Di luar itu, Natalius juga mendorong agar kasus-kasus yang marak belakangan bisa diusut tuntas. Termasuk yang melibatkan aparat. ”Aparat harus profesional mengusut kasus ini demi keadilan bagi korban,” ucapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X