Senin, 22 Desember 2025

Selama Ramadan Siswa di Kota Depok Libur Sekolah 13 Hari, Catat Tanggalnya

- Selasa, 25 Februari 2025 | 06:35 WIB
ILUSTRASI : Pembelajaran di salah satu sekolah di Depok (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
ILUSTRASI : Pembelajaran di salah satu sekolah di Depok (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

“Selama libur ldul fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” kata dia.

Siti Chaerijah Aurijah menjelaskan, kegiatan pembelajaran di sekolah akan dilaksanakan kembali pada 9 April 2025.

“Peran orang tua sangat penting dalam memimbing selama Ramadan ini, untuk membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah dan juga memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri,” kata dia.

Baca Juga: Resto Legend Bogor yang Sekarang Ada di CCM, Cocok Buat List Tempat Bukber!

Selain itu, ujar Siti Chaerijah Aurijah, Didik Kota Depok meminta kepada kantor dan setiap satuan pendidikan menghias ruangan sebagai rangkaian menyambut Ramadan dan melakukan pawai menyambut Ramadan, pada 26 Februari 2025.

“Setiap satuan pendidikan berpartisipasi dalam program Disdik Berbagi. Setiap UPZ Satuan Pendidikan menyelenggarakan penggalangan zakat, infaq dan sedekah. Hasil penggalangan zakat, infaq dan sedekah setiap UPZ sekolahdapat langsung disalurkan melalui Baznas,” kata dia.

Tak hanya itu, Disdik Depok juga meminta setiap satuan pendidikan membuat kelompok Khotmil Quran.

Baca Juga: Kafe Hidden Gem di Kota Bogor! Sajikan Tempat Nongkrong Nyaman yang Estetik dan Ada Mini Playground

“Selain itu, kami juga membuka donasi Ramadan untuk saudara di Palestina. Donasi paling lambat dikumpulkan 25 Maret 2025,” tutur dia.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memutuskan bahwa penyelenggaraan belajar mengajar akan tetap berlangsung selama bulan Ramadhan tahun ini.

 Keputusan ini diambil setelah adanya usulan pada akhir tahun lalu untuk meliburkan sekolah selama sebulan penuh pada Ramadhan.

Secara resmi, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri mengenai libur sekolah di bulan Ramadhan, pada Selasa (21/1/2025). Dalam SEB 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/320/SJ tentang pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh sekolah, siswa, dan orangtua.

Baca Juga: Resep Kue Garpu, Camilan Enak Buat Isian Toples Lebaran dengan Rasa yang Gurih dan Renyah

Dalam Surat Edaran 3 Menteri, disebutkan bahwa Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idul Fitri, dan cuti bersama/ libur Idul Fitri yang dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

 Kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan, pada tanggal 27 Februari, 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025. Setelah periode belajar mandiri, siswa akan kembali ke sekolah selama dua minggu, mulai 6 hingga 25 Maret 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X