Minggu, 21 Desember 2025

Operasi Pasar Subsidi Sasar 4.052 Warga Depok, Ini Datanya

- Jumat, 21 Maret 2025 | 04:00 WIB
Ilustrasi pemberian paket beras dan gula saat Operasi Pasar Bersubsidi (Opadi) di Kota Depok, 2024. ( ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Ilustrasi pemberian paket beras dan gula saat Operasi Pasar Bersubsidi (Opadi) di Kota Depok, 2024. ( ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Jawa Barat, tengah menggencarkan Operasi Pasar Subsidi (Opadi) di sejumlah wilayah. Kali ini, program tersebut menyasar Kecamatan Sukamajaya dan Cimanggis, Kota Depok, Kamis (20/3).

Dalam hal ini, Pemprov Jabar mengalokasikan paket sembako bersubsidi kepada 4.052 warga. Masing-masing kecamatan mendapat jatah 2.026 paket sembako, dengan harga masing-masing paket Rp72 ribu dari harga normal Rp 145.800.

Adanya program Opadi ini bertujuan untuk mengendalikasn inflasi, serta membantu warga dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Baca Juga: Tok! Pembunuh Kekasih di Depok Divonis 18 Tahun Penjara

Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Mirraz Imaduddin mengatakan, program Opadi tersebut merupakan kolaborasi antara Pemkot Depok, Pemprov Jabar, dan Badan Urusan Logistik (Bulog) Bogor.

“Opadi ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi, serta meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok, mengingat sejumlah harga kebutuhan meningkat saat ramadan,” kata Dudi Miraz, Kamis (20/3).

Baca Juga: Hasbullah: Arus Perubahan di Tubuh PAN Depok Jangan Dilawan! Semua Ingin Pemimpin Baru

Dia membeberkan, paket sembako yang didapat masyarakat meliputi beras premium 5 kilogram, minyak goreng premium 2 liter, gula pasir premium 1 kilogram, dan tepung terigu premium 1 kilogram.

"Warga yang ingin menebus paket sembako Opadi ini cukup dengan membawa KTP, dan membelinya seharga Rp72.000 dari harga sebelumnya Rp 145.800,” jelas Dudi Miraz. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X