Senin, 22 Desember 2025

Hasbullah Rahmad Nilai Pemangkasan Birokrasi Perizinan Sampah di Pusat Berdampak pada Penanganan di Kota Depok

- Jumat, 25 April 2025 | 06:45 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Hasbullah Rahmad saat menggelar kegiatan reses di beberapa kecamatan se-Kota Depok.  (DOKUMEN PRIBADI)
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Hasbullah Rahmad saat menggelar kegiatan reses di beberapa kecamatan se-Kota Depok. (DOKUMEN PRIBADI)

RADARDEPOK.COM-Permasalahan sampah di Kota Depok memastikan Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PAN, H. M. Hasbullah Rahmad tak pernah tinggal diam. Duduk di kursi legilatif Provinsi membuatnya terus merangsek mencari solusi konkret.

Bahkan Hasbullah Rahmad memastikan jika birokrasi soal perizinan persampahan akan dipangkas. Hal itu diketahui dari ungkapan langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan yang sekaligus menaungi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Baca Juga: Malam Ini di Bioskop Trans TV! Ada Jessica Chastain Jadi Pembunuh Bayaran Wanita dalam Film Ava

“Alasannya, karena izin persampahan ini ngejelimet, ruwet, dan akhirnya nggak ada orang yang mau berinvestasi,” tegasnya.

Selanjutnya juga KLH melarang TPA melakukan open dumping karena sistem lama. Berarti dengan begitu Kota Depok harus segera mengkaji sistem pengelolaan sampah yang baik dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan.

Baca Juga: Tempat Makan Ayam Kampung Khas Lembang Suasana Nyaman dengan View Alam yang Cantik

“Depok juga harus tetap gencar sosialisasikan pemilahan dan membuang sampah pada tempatnya. Kalaupun ada yang membuang sampah sembarangan, hukum saja yang bikin jera masyarakat,” tambah Hasbullah Rahmad.

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat itu menerangkan, saat ini Pemprov Jabar menyiapkan TPPAS Regional di Lulut Nambo dengan teknologi RDF. Dirinya bersama eksekutif Jawa Barat terus berusaha agar mendapat investasi agar bisa beroperasional bagi Kota Depok.

Baca Juga: Sop Durian Enak di Depok, Tempatnya Luas dan Selalu Rame

“Dengan mampu memasang yang berkapasitas besar, yang dapat menampung Kota, Kabupaten Bogor serta Kota Depok dan sekitarnya, termasuk Tangsel,” terang Hasbullah Rahmad.

Memang diakui biaya untuk mesinnya sangat mahal karena dari Jerman. Namun diungkapkan Hasbullah Rahmad ada harapan baru setelah dilakukan pemangkasan birokrasi sistem perizinan persampahan akan membawa dampak di Kota Depok.

Baca Juga: Inspirasi 6 Desain Meja Rias Minimalis Modern Untuk Kamar Agar Telihat Lebih Cantik!

Terlebih tidak diperbolehkannya lagi sistem open dumping, sehingga mau tidak mau harus memaksa Pemkot Depok untuk melakukan kajian serius untuk melakukan penanganan secara terbarukan.

“Intinya penanggulangan sampah ini menjadi kewajiban bersama, bukan hanya Kota Depok,” tutup Hasbullah Rahmad.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X