Sejatinya TPA Cipayung akan berubah pola pengelolaan sampahnya, ungkap Supian Suri, artinya permasalahan sampah ini akan didorong menjadi proyek strategis nasional (PSN). Dalam hal ini, Pemkot Depok akan mencoba untuk mengelola sampah menggunakan pengelolaan sampah yang pada akhirnya menjadi energi listrik.
“Dari energi listrik itu menjadi tanggung jawabnya PLN untuk dibeli atau dimanfaatkan. Selama ini, kami kan sudah mendorong di tahun sebelum-sebelumnya, tapi Depok tidak masuk kategori PSN. Artinya, kalau kita bisa memproduksi listrik itu tidak bisa juga diambil atau dimanfaatkan oleh PLN. Ini yang menjadi berat beban kita, karena tipping fee (biaya) sampah kita akan menjadi besar,” jelas Supian Suri,
Pengelolaan sampah menjadi listrik itu akan kembali dijajaki Pemkot Depok, kata Supian Suri, setelah mendapat mendapat dorongan dari berbagai pihak. Harapannya, Kota Depok menjadi bagian yang bisa mengelola sampah menjadi energi listrik.
“Dan energi listriknya juga menjadi energi yang dimanfaatkan oleh PLN. Sehingga beban atau tipping fee kita tidak terlalu besar, karena si investor akan dapat dua tipping fee dan dapat menjual energi listrik yang akan diserahkan atau dijual ke pihak PLN,” tutur Supian Suri.
Meski demikian, Supian Suri mengungkapkan, rencana dan upaya mengubah sampah menjadi listrik itu tengah dalam proses yang melibatkan pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan upaya yang dilakukan berhasil, sehingga permasalahan sampah di TPA Cipayung dapat teratasi,” harap Supian Suri.
Baca Juga: Milad ke-91 GP Ansor, Pradi Supriatna : Satu Barisan Bangun Negeri
Selain polemik sampah yang tak terbendung, polemik lain juga ada pada keberadaan kendaraan sipil atau pelat hitam yang membuang sampah di TPA Cipayung. Pasalnya, pembuang sampah seakan tak tahu kondisi, mengingat sampah yang saat ini sudah kelebihan muatan.
Sebagai informasi, terdapat puluhan angkutan sampah berpelat hitam masuk ke TPA Cipayung tiap harinya dari berbagai wilayah di Kota Depok. Bahkan, tak bisa dipungkuri ada juga sampah yang diduga berasal dari luar Depok.
Pantauan Harian Radar Depok di lokasi pada Kamis (24/4) sore, masih banyak kendaraan berpelat hitam yang mengantre masuk ke TPA Cipayung. Mulai dari mobil bak hingga truk dengan muatan besar.
Dari beberapa sopir yang temui Harian Radar Depok, mereka mengaku sampah tersebut hanya diambil dari wilayah Kota Depok.
Salah satu supir pelat hitam berinisial IR menjelaskan, sampah yang akan dibuang ke TPA Cipayung tersebut, diambil dari salah satu perumahan yang berada di Kecamatan Pancoranmas (Panmas) dalam jangka waktu tertentu.
“Ini dari perumahan di sekitar Panmas. Kami hanya mengambil seminggu 2 atau 3 kali saja,” ujar IR.
Berkaitan dengan kendaraan sipil dilarang membuang sampah ke TPA Cipayung, IR mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Pasalnya, ia hanya ditugaskan mengangkut sampah di wilayah yang sudah ditentukan oleh paguyubannya.
“Kami tidak tahu bagaimana mekanismenya. Yang penting kami hanya mengangkut dan membuang dan tugas saya selesai,” kata dia.
Artikel Terkait
Baru Buka di Depok! Steak Monster Porsinya Jumbo
Kedai Tjam Nampan, Kedai Kopi Nuansa Tempo Dulu di Depok
Tempat Nongkrong Asyik Banget di Depok Buat Ngopi Santai Sore-Sore
Milad ke-91 GP Ansor, Pradi Supriatna : Satu Barisan Bangun Negeri
Terbaru di Bukit Strawberry Lembang! Ada Spot Taman Bunga dengan Aneka Warna yang Cantik
804 Mahasiswa Magang Vokasi UI Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Bos Olympic Hibahkan Lahan untuk Puskesmas Leuwinutug, DPRD Dorong Anggaran
Serunya Liburan di Wisata Petik Buah dan Sayur Hidroponik yang Tiket Masuknya Cuma Rp10 Ribu Aja