Senin, 22 Desember 2025

Jalani Sidang Perdana Kasus Asusila Sebagai Terdakwa, Anggota DPRD Kota Depok Rudy Kurniawan Langsung Ajukan Eksepsi

- Selasa, 17 Juni 2025 | 09:00 WIB
Oknum anggota DPRD Kota Depok, Rudy Kurniawan (kanan) usai melaksanakan persidangan perdana, di PN Depok.  (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Oknum anggota DPRD Kota Depok, Rudy Kurniawan (kanan) usai melaksanakan persidangan perdana, di PN Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

“Proses hukum akan berjalan sesuai asas praduga tak bersalah, dan seluruh pihak diharapkan dapat menghormati mekanisme peradilan yang tengah berlangsung,” tutur dia. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X