Baca Juga: Duh, SPMB SDN-SMPN di Depok Sepi Peminat! Kuota SDN Kurang 587, SMPN 300 Siswa
Lanjut dia, karena ini masih terdapat di ranah persidangan, dan berstatus terdakwa serta belum ada keputusan. Agung Riyanto menekankan, belum ada yang bisa menjamin RK bersalah.
“Demi kebaikan dan nama baik keluarga dan anak-anak, jangan lah menyerang secara berlebihan atau kasus ini masih dalam asas praduga tak bersalah,” tutur dia.***
Artikel Terkait
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 180 Perkara Pidana Umum, Dari Narkotika hingga Senjata Tajam
Kendalikan Inflasi Pangan, Pemkot Depok Bakal Tebar Cabai
Kabar Gembira! Pekan Depan 33 SMP Swasta Gratis Buka Pendaftaran, Cek Selengkapnya Disini
Atlet Selancar Depok Taklukan Ombak Bali di Kancah Internasional
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang, Walikota Depok : Kami Ikuti Kebijakan Pemprov Jawa Barat
Heboh! Seharian Depok Rasa Puncak, Ini Kata BMKG