Senin, 22 Desember 2025

JPU Tolak Eksepsi Terdakwa Oknum Dewan Depok Rudy Kurniawan

- Selasa, 1 Juli 2025 | 07:45 WIB
Anggota DPRD Kota Depok, Rudy Kurniawan usai melaksanakan persidangan ketiga dalam agenda mendengarkan tanggapan JPU terkait eksepsi terdakwa, di PN Depok Senin (30/6). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Anggota DPRD Kota Depok, Rudy Kurniawan usai melaksanakan persidangan ketiga dalam agenda mendengarkan tanggapan JPU terkait eksepsi terdakwa, di PN Depok Senin (30/6). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Duh, SPMB SDN-SMPN di Depok Sepi Peminat! Kuota SDN Kurang 587, SMPN 300 Siswa  

Lanjut dia, karena ini masih terdapat di ranah persidangan, dan berstatus terdakwa serta belum ada keputusan. Agung Riyanto menekankan, belum ada yang bisa menjamin RK bersalah.

“Demi kebaikan dan nama baik keluarga dan anak-anak, jangan lah menyerang secara berlebihan atau kasus ini masih dalam asas praduga tak bersalah,” tutur dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X