RADARDEPOK.COM-Dugaan beras oplosan yang masih beredar di Kota Depok membuat legislatif gerah karena langkah Pemkot Depok dinilai lamban melakukan pengawasan.
Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, H Hamzah, menekankan pemerintah kota depok guna pentingnya kewaspadaan dan pengawasan terhadap peredaran beras di pasaran.
Baca Juga: Forkot II Kota Bogor Gelar Perlombaan Senam Lansia
Hamzah menuturkan, Pemkot Depok melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) tidak bisa bersikap pasif terhadap temuan tersebut. Meskpun, pemerintah daerah tidak sepenuhnya memiliki tenaga ahli untuk mengidentifikasi beras oplosan, namun ia menyatakan bahwa temuan yang sudah diungkap secara resmi harus ditindaklanjuti dengan serius.
"Ya tentunya pastikan juga, bahwa pihak pemerintah juga kan tidak punya ahli untuk mengidentifikasi. Tetapi ketika memang ada instruksi ataupun ada temuan, yang tentunya ini kan menjadi kewaspadaan buat kami untuk mengawasi peredaran beberapa merk beras yang diduga oplosan yang dimaksud tersebut," tutur Hamzah kepada Radar Depok, Jumat (18/7).
Lebih lanjut, Hamzah menilai apabila informasi awal hanya bersumber dari pemberitaan, sehingga belum ditindak langsung oleh Disdagin. Namun, menegaskan jika sudah ada instruksi dari pemerintah pusat, maka pemerintah daerah wajib merespons dengan cepat.
"Tetapi, ketika memang ada instruksi dari pusat, dari pemerintah pusat, pasti pemerintah daerah akan melaksanakan instruksi tersebut. Jadi tentunya ini yang menjadi kewaspadaan kita semuanya. Tidak bisa Pemerintah Kota Depok cuek dan gak bisa begitu juga. Yang tentunya pasti akan direspon pemerintah untuk mewaspadai peredaran beras oplosan tersebut ketika memang ini sudah ditemukan atau sudah viral dan sudah ada instruksi," papar Hamzah.
Terkait pengawasan, Hamzah mendorong Disdagin bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) pasar akan segera mengambil langkah tegas. Dia menyebutkan, dalam waktu dekat juga, dinas terkait akan melakukan sidak terhadap pasar-pasar yang terindikasi menjual beras oplosan.
"Baru beberapa hari. Yang benar-benar pasti, Disdagin akan mengambil angka. Ya pemerintah seperti Disdagin akan mengambil angka tersebut untuk melakukan pengawasan, melakukan sidak-sidak terhadap yang terindikasi atau dicurigai dengan beras-beras oplosan. Sebegitu pula dengan UPT-UPT masing-masing pasarnya," ucap Hamzah.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Siap Tangani Kasus Siswa yang Diduga Bunuh Diri Akibat Bullying di SMAN 6 Garut
Mengenai sistem pengawasan, beber Hamzah akan digencarkan di seluruh pasar yang tersebar di Kota Depok. Pihaknya, juga akan menginstruksikan Disdagin agar lebih sigap dalam melakukan pengawasan terhadap merek-merek beras yang sudah terindikasi masuk dalam daftar beras oplosan
"Dengan kejadian seperti ini, saya punya keyakinan Pemerintah Kota langsung reaktif untuk melaksanakan pengawasan di pasar-pasar melalui UPT-UPT. Saya punya keyakinan seperti itu. Kami juga akan intruksikan kepada Disdagin untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran beras-beras yang terindikasi atau dicurigai menjadi beras oplosan dari 28 merek itu ya dan pasti akan ada pengawasan," pungkas Hamzah.***
Jurnalis : Risky Dwi Lestari
Artikel Terkait
Polres Metro Depok Ungkap Peredaran Beras Oplosan : Pelaku Bisa Menjual 4 Ton Sehari, Begini Modusnya!
Perubahan Eks Gedung SDN Pondok Cina 1 jadi Rumah Didik Anak Istimewa, Hamzah : Sesuai dengan Inpres Efisiensi Anggaran
Tak Kunjung Terima Gaji! Karyawan Hotel Bumi Wiyata Ngadu ke DPRD Kota Depok, Hamzah : Jangan Sampai Terzalimi dengan Pengusaha
Keren! Mahasiwa Muhammadiyah Siap Atasi Sampah di Depok, Hamzah : Kita Butuh Banyak Aksi
Komisi B Dorong BUMD Bidang Pangan di Depok, Hamzah : Punya Potensi Besar