RADARDEPOK.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Penangkapan wamenaker ini dilakukan KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam WIB.
Selain Noel, sapaan akrab Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK juga melakukan OTT terhadap sembilan orang lainnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan wamenaker ini.
Namun, Fitroh mengatakan belum bisa menjelaskan kasua apa yang menjerat Noel ini.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mantan pendukung Jokowi ini.***
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Manfaat Jaminan dengan Dinas Kesehatan dan Dinas PMPTSP kepada Klinik, Apotik dan Optik di Kota Depok
Pramuka Penggalang SDN Mekarjaya 20 Dikukuhkan, Ini Pesan Pentingnya
Kemeriahan Perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di SDIT Al Hayyu Depok : Sorak Sorai Kemerdekaan yang Membawa Sukacita
Lomba Kemerdekaan Bakar Semangat Gotong Royong SMPN 27 Depok
Rudy Susmanto Pastikan Pemkab Dukung PMI Jalankan Misi Kemanusiaan di Bumi Tegar Beriman
Gempa Bekasi dan Kawarang Sebabkan Kerusakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Siap Bantu Warga
BPJS Ketenagakerjaan Depok Tanggung Biaya Pengobatan Atlet Taekwondo yang Cedera